Ternate, 1/10 (Antara Maluku) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, membentuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memproses pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota yang terindikasi melakukan kasus pelanggaran pidana saat tahapan pilkada setempat.
"Tim Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian Resort Ternate dan Kejaksaan Negeri Ternate siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan Undang - Undang," kata Ketua Panwaslu Kota Ternate, M Zen, di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, rapat Gakkumdu antara pihak Polres Ternate dan Kejaksaan Negeri setempat untuk menyatukan konsep penindakan terhadap pelanggaran pidana saat tahapan Pilkada yang penyelenggaraannya pada 9 Desenmber 2015.
"Jadi Gakkumdu telah melaksanakan tugas sejak penetapan pasangan calon wali Kota - wakil Wali Kota pada 24 Agustus 2015," ujarnya.
Dia mengemukakan, Gakkumdu dalam melaksanakan tugas intensif berkoordinasi dengan Panwaslu maupun KPU Kota Ternate.
Bahkan, telah didorong agar KPU Kota Ternate lebih proaktif melakukan verifikasi tingkat PPS.
"Sejauh ini, KPU belum selesai melakukan verifikasi administarasi dan nantinya berdampak untuk verifikasi faktual yang nantinya waktunya sangat singkat. Sekiranya verifikasi tingkat PPS tidak serius, maka terancam dikenakan sanksi," kata Zen.
Dia menambahkan, surat imbauan kepada PPS sudah distribusikan, agar mengingatkan mereka agar verifikasi faktual dapat melakukannya sesuai prosudur yang diatur.
Gakkumdu Proses Calon Terindikasi Pidana
Kamis, 1 Oktober 2015 6:20 WIB