Ambon, 28/10 (Antara Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan gerakan pramuka harus menjadi ekstra kurikuler wajib di sekolah, sesuai peraturan Mendikbud nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstra kurikuler pada pendidikan dasar dan menegah.
"Setiap kepala sekolah mulai SD hingga tingkat lanjutan diharapkan turut berperan aktif serta mendukung pengembangan gerakan pramuka secara demokratis," kata Richard, saat membuka Jambore pertama kwartir Kota Ambon, Selasa.
Menurut dia, gerakan pramuka merupakan suatu sistem pendidikan non formal yang membantu melengkapi pendidikan formal, serta wahana penting membentuk watak serta kepribadian bagi generasi muda bangsa.
Gerakan pramuka juga merupakan tempat menempa keterampilan dan pengetahuan, memupuk jiwa disiplin dan membina semangat kebersamaan para anggota.
"Di organisasi ini kita belajar berbagai keterampilan yang tidak diperoleh di bangku sekolah, belajar berkomunikasi dengan berbagai kalangan, membangun keberanian dan tanggung jawab memimpin anggota lain, semuanya itu menempa kita untuk mandiri, berani bertanggung jawab, berdisplin dan terampil," katanya.
Richard mengatakan, jambore kwartir Kota Ambon diharapkan dapat mendidik adik-adik penggalang menjadi pramuka yang rajin, terampil dan gembira, dan membentuk pramuka berdasarkan nilai Tri satya dan dasa darma pramuka.
"Melalui kegiatan ini saya mengajak kita semua terutama para andalam, baik di tingkat cabang, ranting maupun di gugus depan untuk lebih mengedepankan pendidikan karakter," ujarnya.
Diakuinya, jambore pramuka merupakan salah satu bukti nyata tidak adanya perlakukan yang berbeda di antara gugus depan yang berpangkalan di SD dan MI, ataupun di SMP dan MTS yang tersebar dilima kecamatan di Ambon.
Potensi dan kekuatan gerakan pramuka dalam membina generasi muda sangat strategis, karena itu diharapkan untuk terus dilakukan pembenahan organisasi, pengelolaan administrasi dan manajemen.
"Melakukan pembaharuan kegiatan dan pelatihan, serta diupayakan untuk melakukan penyegaran bagi para pelatih dan pembina di tingkat gugus depan, sebagai fasilitator gerakan pramuka di garda terdepan," tandasnya.
Richard menambahkan, jajaran kwartir cabang juga diminta untuk melanjutkan revitalisasi gerakan pramuka serta memberikan dukungan dan fasilitas baik pembentukan dan perluasan gugus depan berbasis sekolah, maupun komunitas di Ambon.
Jadikan pula gerakan pramuka, sebagai pelindung kaum muda dari potensi ancaman radikalisme, terorisme, serta penyalahgunaan narkoba, sex bebas bakan perkelahian antar pelajar.
"Berikanlah perhatian besar pada peningkatan tata kelola, manajeman, serta pengadaan dan penyegaran para pelatih dan pembina, serta pengelolaan manajemen pendidikan terbaik mulai dari tingkat kwarcab, hingga gugus depan dan satuan karya," katanya.
Gerakan Pramuka Wajib Jadi Ekstra Kurikuler Sekolah
Rabu, 28 Oktober 2015 6:36 WIB