Ambon, 10/5 (Antara Maluku) - Presiden Direktur PT. Wahana Lestari Investama, Karel Albert Ralahalu, menyatakan, penyelenggaraan sensus ekonomi 2016 strategis bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam mendorong pengembangan investasi.
"Dari sensus ekonomi nantinya dirampung berbagai data yang dibutuhkan pemerintah untuk mendorong pengembangan investasi, terutama di daerah seperti Maluku yang saat ini merasakan dampak dari pemberlakuan moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Karel, dalam pembicaraan lewat telepon dengan Antara, Selasa.
Ia mengatakan, moratorium oleh KKP itu dampaknya terasa di Maluku dengan tidak adanya ekspor hasil perikanan yang sangat mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, juga berpengaruh pada upaya Pemprov Maluku mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan penyiapan lapangan kerja.
"Saya mengapresiasi penyelenggaraan sensus ekonomi dengan mengimbau sesama rekan pengusaha agar tranparan kepada petugas yang melakukan pendataan, karena hasilnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mendorong pengembangan investasi," ujar Karel.
Mantan Gubernur Maluku dua periode (2003-2013) itu mengemukakan, pihaknya siap menyampaikan data PT. Wahana Lestari Investama yang berlokasi di Dusun Arara, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah dengan usaha tambak udang.
"Kami siap disensus kapan saja, karena memang sensus ekonomi strategis untuk mendorong pengembangan investasi, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah," kata Karel.
Selain itu, melalui hasil sensus ekonomi, maka pemerintah bisa memanfaatkannya untuk penyederhanaan regulasi, pemberian insentif, bantuan modal usaha dan pembangunan infrastruktur guna memperlancar akses pemasaran produksi sehingga lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya.
"Pengusaha juga bisa memanfaatkannya untuk saling mengetahui peluang pengembangan usaha yang saling menguntungkan. Jadi jangan menutup diri dari kegiatan ini," katanya.
Disinggung pengembangan tambak udang di Dusun Arara, pulau Seram, dia menjelaskan, beraktivitas dengan areal sekitar 300 hektare dengan menyerap 3.000 tenaga kerja.
"Pangsa pasarnya ekspor, karena produksi udang dari pulau Seram bebas hama dan ukurannya besar," kata Karel.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, seluruh pengusaha wajib mengikuti sensus ekonomi 2016 yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali. Jika menolak berpartisipasi, maka sanksi terberat pidana menanti karena dianggap telah melanggar amanat Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997.
"Ini kewajiban menurut UU. Tidak boleh menolak karena itu melanggar UU. Siapa pun tidak boleh menolak untuk disensus," katanya.
Pengusaha: Sensus Ekonomi Strategis Bagi Pengembangan Investasi
Selasa, 10 Mei 2016 14:43 WIB
Pengusaha juga bisa memanfaatkannya untuk saling mengetahui peluang pengembangan usaha yang saling menguntungkan. Jadi jangan menutup diri dari kegiatan ini