Langgur, 8/1 (Antaranews Maluku) - Tiga pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Langgur, pada hari pertama pendaftaran dibuka, Senin.
Pantauan Antara, tiga pasangan tersebut yakni Muhammad Taher Hanubun dan Petrus Beruatwarin (MTH-PB), Anggelius Renjaan dan Hamzah Rahayaan (AMANAH), serta pasangan Esebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan (UTAMA).
Pasangan MTH-PB yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) hadir pertama di KPU Malra pada pukul 10.00 WIT.
Pasangan berikut yang mendaftar yakni Angelus Renjaan dan Hamzah Rahayaan (AMANAH) yang didukung Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dan Partai Kesatuan Pembangunan Indonesia (PKPI), mendaftar pada pukul 14.00 WIT.
Setelah pasangan AMANAH, pada pukul 15.45 pasangan Esebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan (UTAMA) yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB) pun medaftar.
Tiga pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Malra periode 2018-2022 itu ketika mendaftar diterima langsung oleh para Komisioner KPU Malra dan disaksikan langsung oleh Panwaslu Malra.
Ketua KPU Malra Enggel Berthus Dumatubun membenarkan hari ini ada tiga pasangan balon yang daftar di KPU Malra datang membawa syarat pendafataran dan pencalonan serta pimpinan-pimpinan partai pengusung.
Enggel menegaskan, ketiga pasangan balon yang mendaftar itu memenuhi syarat pendaftaran dan pencalonan.
"Hari ini, resmi untuk tiga pasang balon mendaftar di KPU Malra dan sudah hampir dipastikan untuk kontestasi politik 2018 hanya diikuti tiga pasang calon, karena semua rekomendasi parpol sudah terbagi habis untuk tiga pasangan balon," katanya.
"Dari penelitian berkas, ketiga balon telah memenuhi syarat mendaftar, namun kekurangan berkas balon untuk memenuhi syarat calon juga ditemukan, sehingga berdasarkan ketentuan PKPU untuk syarat calon dapat diberbaiki dari tanggal 10-12 agar tanggal 13 dan 14 dapat ditetapkan sebagai calon," katanya lagi.
Enggel menegaskan, hari ini ada satu pembelajaran penting bagi masyarakat Malra bahwa tiga paslon semuanya komitmen untuk sama-sama menjaga ketertiban dan rasa saling hormat.
"Saya berharap keharmonisan ini berjalan terus sampai ke tanggal pencoblosan hingga selesai Pilkada, karena semua punya keinginan yang baik untuk membangun Malra," katanya.