Ternate (ANTARA) - KPUD Maluku Utara mengajak kalangan perempuan untuk berperan menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024 melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami tentunya harapkan agar perempuan juga ikut mengambil peran menjadi penyelenggara di PPK maupun PPS sebagai bentuk mendukung pelaksanaan pemilu 2024," kata anggota KPUD Maluku Utara, Reni S Banjar, di Ternate, Minggu.
Baca juga: KPU Malut : pengoperasian SIREKAP terkendal akses internet
Keinginan KPUD Maluku Utara agar perempuan dapat berpartisipasi menjadi penyelenggara sangat beralasan, karena pada pilkada serentak 2022, sekitar 26.000 orang penyelenggara, sebanyak 41,7 persen perempuan ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara.
Untuk itu, KPUD Maluku Utara sangat berharap adanya partisipasi perempuan menjadi penyelenggara, terutama di jajaran PPK tingkat kecamatan, PPS kelurahan/desa dan KPPS di TPS.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara menyatakan, sebanyak 1.819 orang merebut 354 kursi sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, yang tersebar pada 118 kecamatan di 10 kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj Masita Nawawi Gani, menyatakan, pihaknya telah melakukan rekruitmen anggota panwaslu yang kredibilitas dan akuntabel, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional untuk mengisi 352 kuota panwaslu di Maluku Utara dan di antaranya merupakan perempuan.
Baca juga: KPU : Dana pilkada delapan kabupaten/kota di Malut ditransfer 100 persen
Dari data yang diperoleh di Bawaslu Provinsi Maluku Utara, hingga penutupan pendaftaran jumlah peserta yang terdaftar dari 10 Bawaslu kabupaten/kota sebanyak yang telah mendaftarkan diri dan memasukkan berkas sepanjang masa pendaftaran di 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara sebanyak 1.819 dengan rincian 1.326 laki-laki dan 493 perempuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU harapkan perempuan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu
KPU Malut harapkan perempuan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu
Senin, 7 November 2022 6:39 WIB