Ambon, 11/1 (Antaranews Maluku) - Kasat Lantas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Muhammad Bambang Surya Wiharga mengatakan, kecelakaan lalu lintas tunggal di atas Jembatan Merah Putih menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kecelakaannya terjadi pada Minggu, (7/1) dan korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Maluku Tantui namun akhirnya meninggal dunia," kata Muhammad Bambang dikonfirmasi, Kamis.
Menurut dia, korban yang diketahui bernama Alvian Kona (20) diduga meninggal dunia akibat pendarahan hebat pada bagian kepala dan leher yang mengalami luka robek saat terjadi kecelakaan.
Jasad korban telah diambil pihak keluarga dan disemayamkan di rumahnya di Negeri Lama, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).
Korban yang merupakan seorang pegawai honorer pada Dinas Kehutanan Kabupaten Raja Ampat di Papua Barat ini awalnya meminta izin dari orang tuanya pada Minggu, (7/1) untuk menghadiri acara perkawinan rekannya di Gedung Ashari Ambon.
"Dia menggunakan sepeda motor nomor polisi DE 6647 dan membonceng seorang rekannya, namun setibanya di atas Jembatan Merah Putih, mereka mengalami kecelakaan tunggal," jelas Muhammad Bambang.
Akibatnya kedua korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Maluku, namun yang mengalami luka terparah adalah Alvian Kona karena terdapat luka robek di bagian leher dan kepala.
"Makanya kami menduga korban meninggal dunia akibat pendarahan setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari di RS," ujarnya.