Ambon, 23/1 (Antaranews Maluku) - Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Maluku menargetkan melakukan vaksinasi rabies pada 10 ribu hewan peliharaan maupun liar pada 2018.
"Tahun ini kami targetkan akan melakukan vaksinasi 10.000 hewan terutama anjing, kucing dan kera, guna memberantas penularan penyakit mematikan," kata Sekretaris Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Fredy Lekatompessy di Ambon, Selasa.
Menurut dia, target vaksinasi dilakukan agar kota Ambon bebas dari rabies mengingat setiap tahun jumlah kelahiran hewan juga mengalami peningkatan.
"Target ini sebelumnya juga telah dilakukan di tahun 2017, tetapi karena banyak hewan yang lahir sehingga dipastikan terlewatkan saat dilakukan vaksinasi pada 2017," ujarnya.
Fredy menjelaskan, vaksinasi hewan akan dilakukan di lima kecamatan di Ambon, pad 2017 telah dimulai di dua kecamatan yakni Nusaniwe dan Sirimau.
Vaksinasi tidak hanya dilakukan kepada hewan peliharaan tetapi juga yang tidak dipelihara atau hidup secara liar. Hewan yang tidak bertuan memiliki riwayat vaksinasi yang tidak jelas, wajib mendapatkan vaksinasi serta tanda khusus telah tervaksinasi.
"Setelah divaksinasi, kami berharap hewan tersebut bisa dipelihara dengan cara diikat atau dikandangkan," ujarnya.
Vaksinasi katanya, diberikan kepada seluruh hewan peliharaan pembawa rabies yakni anjing, kucing dan kera, dengan bantuan rumah ibadah mengumumkan agar warga membawa hewan peliharaan untuk divaksin.
Petugas langsung mendatangi rumah warga dengan sistem `door to door` karena bila dipusatkan pada satu lokasi, maka ditakutkan ada warga yang tidak membawa hewan peliharaannya untuk divaksin.
"Pemberian vaksinasi ini tidak dipungut biaya dari para pemilik anjing. Ini merupakan program rutin agar hewan peliharaan terbebas dari penyakit rabies, kami berharap warga tidak takut untuk memberikan hewan peliharaan untuk divaksin," tandasnya.