Ternate, 20/8 (Antaranews Maluku) - Pemerintah provinsi(Pemprov) Maluku Utara (Malut) merancang APBD-P sebesar Rp 2,49 triliun lebih melalui evaluasi kinerja pendapatan sampai dengan Juni 2018.
Wagub Malut, Natsir Thaib pada pidato di Ternate, Senin, mengatakan, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Perubahan APBD tahun 2018, yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Sofifi, sebagai rancangan APBD Perubahan 2018.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan APBD sebesar Rp263,43 miliar lebih, setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp328,59 miliar lebih.
Sedangkan, Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum(DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sebelum Perubahan APBD diplot Rp 2,10 triliun lebih, setelah perubahan ditargetkan Rp 2,09 triliun lebih dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan Rp122,07 miliar lebih,setelah perubahan ditargetkan Rp67 miliar.
"Apabila dibandingkan anggaran tahun 2018 sebelum Perubahan APBD yang ditargetkan sebesar Rp2,49 triliun Lebih, pendapatan daerah mengalami peningkatan target sebesar Rp3,09 miliar lebih," ujarnya.
Bahkan, upaya peningkatan PAD harus tetap mendapatkan perhatian, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi potensi penerimaan, mengingat kontribusi PAD yang relatif masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah target pendapatan daerah, hanya sekitar 13 persen Perubahan Kebijakan Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Selain itu, dia memaparkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2018, realisasi pendapatan dan belanja sampai Juni 2018 dan memperhatikan dinamika serta kondisi tertentu,maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan belanja daerah.
Sedangkan, Untuk Belanja Tidak Langsung, terdapat penyesuaian pada belanja pegawai, subsidi hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan sedangkan untuk Belanja Langsung terjadi penyesuain atau perubahan pada beberapa komponen.
Pemprov Malut rancang APBD-P Rp 2,49 triliun
Selasa, 21 Agustus 2018 3:37 WIB