Ambon, 27/12 (ANTARA News) - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Maluku, Alias Muin mengatakan, tenaga kerja kontrak, baik itu sekuriti maupun yang berstatus bukan pegawai negeri sipil seperti tenaga administrasi dan dosen-dosen tidak tetap, berhak atas program jaminan sosial tersebut.
"Mereka-mereka ini mempunyai hak untuk memperolehnya, katanya saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan santunan bagi dua orang tenaga honorer Politeknik Ambon, Kamis.
Politeknik Negeri ini, lanjutnya, sudah mendaftarkan tenaga kerja sekuriti dan kebersihan secara bertahap dan selanjutnya akan didaftarkan lagi tenaga administrasi dan dosen yang tidak tetap.
Alias mengatakan, pada hari ini kita membuktikan komitmen BPJS-TK menyerahkan atau membayarkan hak-hak kepada mereka yang mengalami resiko.
Keduanya adalah Dominggus Matitaputy dan Sani D Salambona berupa santunan jaminan kematian yang diserahkan langsung kepada ahli waris masing-masing mendapatkan Rp24 juta, karena mereka berdua ini meningal dunia bukan karena kecelakaan kerja yang disaksikan langsung oleh Direktur Politeknik Cabang Ambon Dady Mairuhu.
"Mereka ini meninggal karena sakit biasa, bukan kecelakaan kerja, tetapi tercatat sebagai peserta sejak 2017 yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.
Jadi mereka selama ini, lanjutnya, hanya mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, karena itu kita akan mengedukasi terus supaya mereka juga akan mendapatkan manfaat yang pasti dari BPJS-TK yaitu jaminan hari tua maupun pensiun.
Alias mengemukakan, di politeknik sendiri yang sudah terdaftar sebagai peserta mencapai 30 orang lebih, dan pihak managemen Politeknik sudah menyampaikan bahwa akan mengikutsertakan seluruh karyawan atau pegawai di sini yang berstatus bukan PNS, seperti dosen-dosen yang berstatus tidak tetap itu.
Direktur Politeknik Ambon, Dady Mairuhu menyampaikan terimakasih bagi para ahli waris yang datang untuk menerima santunan karena jeripayah dan kontribusi dari kedua saudara yang telah meninggal dunia di Politeknik ini.
"Mereka berdua selama di Politeknik sudah memberikan yang terbaik, dan kami percaya bahwa pahala itu tidak akan percuma atau sia-sia bagi bapa dan ibu ahli waris walaupun mereka berdua sudah dipanggil pulang oleh Tuhan yang Maha Kuasa tetapi pernyataanNYA selalu ada bersama keluarga," ujarnya.
Direktur juga berpesan bagi para pegawai honor yang lain apa yang sudah disampaikan oleh pihak BPJS-TK akan bermanfaat dan menjadi perhatian khusus bagi manajemen Politeknik.
"BPJS-TK hadir untuk melayani kita semua, karena itu masukan yang disampaikan akan dipertimbangkan untuk seluruh pegawai Politeknik Ambon," katanya.