Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Sabtu (18/5), ada beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca, terutama mengenai penangkapan 31 terduga teroris hingga target peledakan bom di KPU.
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
Belum sebulan polisi tangkap 31 terduga teroris
Penangkapan dua terduga teroris di Bogor Jawa Barat, menambah jumlah terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 selama bulan Mei 2019, yaitu menjadi 31 orang.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/876071/belum-sebulan-polisi-tangkap-31-terduga-teroris
Teroris Bogor target ledakkan bom di depan gedung KPU 22 Mei
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa teroris yang ditangkap pada Jumat (17/5/2019) di Bogor, Jawa Barat, memiliki target meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/875572/teroris-bogor-target-ledakkan-bom-di-depan-gedung-kpu-22-mei
Bekuk teroris di Bogor, polisi temukan bahan peledak hingga buku jihad
Densus 88 bersama Polres Bogor, Jawa Barat menemukan bahan peledak hingga buku jihad di lokasi penangkapan teroris yang diduga anggota jaringan ISIS.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/874851/bekuk-teroris-di-bogor-polisi-temukan-bahan-peledak-hingga-buku-jihad
Banda Aceh raih penghargaan kota terbaik penanganan konflik sosial
Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan terbaik penanganan konflik sosial dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/876001/banda-aceh-raih-penghargaan-kota-terbaik-penanganan-konflik-sosial
Pengamat: Bandar narkoba di Lapas Langkat harus dipindah
Pengamat hukum pidana Asep Iwan Iriawan berpendapat terlalu banyak bandar narkoba yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Langkat, Sumatera Utara, sehingga harus segera dipindahkan.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/875752/pengamat-bandar-narkoba-di-lapas-langkat-harus-dipindah