Ambon (ANTARA) -
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, di Ambon, Kamis, melakukan inventarisasi data sarana dan prasarana (Sarpras) komponen pendukung pertahanan negara di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku.
Kasubdit Sarana Prasarana Pendukung Pertahanan Direktorat Sumber Daya Pertahanan Teguh Wibowo, mengatakan, kegiatan inventarisasi Sarpras di provinsi Maluku dilakukan untuk memenuhi amanat UUD dan UU RI nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara,bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mempersiapkan secara dini masalah pertahanan negara.
"Kegiatan ini kita melakukan kegiatan inventarisasi data sarana prasarana di Maluku yang dapat digunakan untuk kepentingan pertahanan negara," katanya di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data sebagai langkah awal penyiapan sarprasnas komponen pendukung pertahanan negara dalam penataan sarprasnas komponen pendukung pertahanan negara dan juga sebagai bahan penyempurnaan perumusan kebijakan penataan sumber daya nasional untuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara yang merupakan bagian dari isi RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
Kepentingan pertahanan negara katanya, menyangkut kepentingan pertahanan negara dalam konteks pertahanan semesta, sebagaimana amanat UU yakni di seluruh wilayah.
"Warga negara dan sumber daya pertahanan terlibat dalam sistem pertahanan tersebut, ini bagian dari upaya untuk bagaimana mensinkronkan segenap sumber daya pertahanan yg ada di wilayah Maluku untuk kepentingan pertahanan negara khususnya wilayah Maluku," ujarnya.
Kemhan lanjutnya, mengemban tugas fungsi pemerintahan dibidang pertahanan negara dalam merumuskan kebijakan penataan dan pembinaan sarana dan prasarana nasional yang terdiri atas sarana prasarana matra darat, sarana prasarana matra laut dan sarana prasarana matra udara yang merupakan bagian dari sistem pertahanan semesta.
Ia mengakui, hasil koordinasi yang dilakukan dengan unsur terkait di Maluku, akan dilengkapi data yang dikumpulkan SKPD teknis pengelola sarpras yang akan menjadi dasar menyusun kebijakan pertahanan di Maluku.
"Masukan terkait kekurangan sarpras di Maluku ini akan didorong ke pempus secara bersama, karena kementerian juga punya program di provinsi," ujarnya.
Sementara itu Plt Assiten I bidang pemerintahan pemprov Maluku, Hendry Far-Far mengapresisai kegiatan inventarisasi data sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan negara, sebagai upaya pemerintah di bidang pertahanan dalam menyeleraskan, mempertajam dan memantapkan sinergitas sarpras pertahanan negara.
Kegiatan inventarsiasi dilakukan sebagai komponen pendukung pertahanan negara yang harus ditingkatkan baik pertahanan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan kualitas toleransi.
Pihaknya juga memimta SKPD terkait untuk mensinergikan fungsi inventarisasi sarpras melalui peningkatan koordinasi antara instansi di tingkat pusat maupun daerah, dengan mengumpulkan program pembangunan di pusat maupun daerah guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Inventarisasi data ini perlu disiskusikan melalui satu data ke pusat sebagai upaya memperkuat susuanan struktur dan meningkatkan efektifitas penyelangaraan pengawasan dan kesatuan bangsa, yang tetap mengedepankan semangat kebersamaan," tandasnya.