Ambon (ANTARA) - Para guru setingkat SMA/SMK di daerah terluar, terpencil, dan terjauh di Maluku mengeluhkan kebijakan pengalihan status SMA ke provinsi, karena secara tidak langsung turut memperburuk nasib dan kesejahteraan mereka.
"Ada keluhan para guru yang semakin buruk setelah dialihkan statusnya dari kabupaten dan kota ke provinsi, padahal dahulunya pelayanan lebih maksimal dan kesejahteraan guru diperhatikan betul," kata ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Jumat.
Menurut dia, setelah dialihkan statusnya ke provinsi, para guru mengaku bukannya semakin baik tetapi nasib mereka justru bertambah buruk.
Ada hal-hal utama yang sebenarnya tidak membutuhkan pengeluaran anggaran pribadi oleh para guru, tetapi semestinya bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi.
Misalnya para guru yang mengurus administrasi kenaikan berkala dimana pangkat dan golongan dinaikkan dan hanya mendapat tunjangan Rp150.000 di berkala tetapi harus mengeluarkan uang pribadi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk datang ke Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Database jumlah guru dan mata pelajaran mana saja yang gurunya tidak ada atau berkelebihan belum valid sehingga turut memperburuk mutu pendidikan di daerah, belum termasuk sertifikasi serta masalah sarana dan prasarana menunjang.
"Untuk itu perlu ada kebijakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan kemudahan bagi para guru dalam menunjang penyelesaian administrasi mereka, sehingga untuk kenaikan berkala misalnya, mereka tidak perlu membawa berkas dari daerah terpencil ke Kota Ambon," ujar Samson.
Kalau ada database serta aplikasi yang bisa dibuat oleh pihak Dikbud maka bisa ketahuan mana guru di daerah terpencil yang sudah waktunya mendapatkan kenaikan pangkat dan golongan serta kenaikan berkala.
Jadi tidak perlu lagi orang harus membawa berkas yang bertumpuk-tumpuk secara manual dari daerah terjauh seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, atau Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena sangat merepotkan dan menghabiskan anggaran.
"Gaji guru itu kecil, termasuk yang honorer maupun tenaga kontrak, tetapi belum ada sebuah kebijakan yang dibuat secara sistematis untuk memberikan kemudahan, sehingga konsentrasi mereka terganggu antara mengajar di kelas atau jauh-jauh datang ke Ambon untuk membawa berkas," kata Samson.
Untuk itu, komisi IV DPRD Maluku akan membahas berbagai kendala seperti ini dengan dinas dikbud provinsi sehingga ada suatu terobosan yang bisa menyejahterakan guru, apalagi anggaran daerah sangat terbatas, sarana/prasarana di sebagian besar sekolah masih minim, dan ada beberapa sekolah yang jumlah muridnya hanya tujuh orang.
"Kondisi ini dijumpai komisi IV saat melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Maluku Barat Daya dimana beberapa kecamatan yang sekolahnya tidak ada guru dan tidak diseriusi juga oleh Dikbud," kata Samson.
"Yang dikhawatirkan data ini juga tidak ada pada Dikbud provinsi sehingga komisi akan membahasnya guna dicarikan solusi sehingga target Gubernur-Wagub Maluku Murad Ismail-Barnabas Orno meningkatkan kualitas SDM lima tahun ke depan dan indeks pembangunan manusia juga semakin naik," tambahnya.
Legislator: pemindahan status SMA ke provinsi perburuk nasib guru
Jumat, 6 Maret 2020 9:59 WIB