Ambon (ANTARA) -
Kantor DPRD Maluku merupakan salah satu instansi yang dikunjungi orang maupun para pegawai dan anggota legislatif perlu dipasangi alat pendeteksi suhu tubuh berupa Thermal Scanner.
"Tujuannya untuk mendeteksi setiap ASN maupun para tamu hingga anggota DPRD Maluku yang keluar masuk agar bisa mencegah kemungkinan penyebaran virus corona," kata Wakil Ketua DPRD setempat, Melkias Sairdekut di Ambon, Jumat.
Langkah ini harus diantisipasi Sekretariat DPRD Provinsi Maluku karena penyebaran virus corona di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia saat ini telah menelan banyak korban jiwa dan menjadi masalah serius pemerintah.
Menurut dia, DPRD ingin agar kantor rakyat ini harus ada alat Thermal scanner untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona bagi setiap orang yang hendak masuk ke kantor DPRD, baik itu anggota, pegawai sekretariat, wartawan maupun masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi awal, perlu diambil berbagai langkah untuk mendeteksi virus Corona demi kebaikan bersama sebelum masuk ke kantor ini, begitu juga dengan tempat cuci tangan harus disediakan.
"Yang pasti DPRD Maluku harus menggunakan standard yang tepat untuk mengantisipasi penularan virus corona," tandasnya.
Pimpinan DPRD juga telah berkoordinasi dengan Plt Sekretaris DPRD setempat, Bodewyn Wattimena untuk menyediakan alat tersebut di depan pintu masuk dan keluar.
Sama halnya juga untuk seluruh pintu masuk di setiap komisi dan ruang pimpinan guna menyiapkan cairan pencuci tangan, karena dalam beraktivitas setiap hari di kantor ini, maka perlu diantisipasi sedini mungkin.
Dengan adanya alat ini sebagai langkah antisipasi untuk mengetahui suhu tubuh, nanti ada tenaga medis yang disiapkan untuk mengecek suhu tubuh kita misalnya 38 bisa langsung direkomendasikan untuk diperiksa, hal ini untuk mengantisipasi saja, karena yang paling tahu tenaga kesehatan ada gejala harus dirujuk segera.
"Diharapkan dengan adanya angkah antisipasi seperti ini, agar berbagai agenda DPRD tidak terhambat dan selirih aktivitas perkantoran berjalan normal," katanya.