Ambon (ANTARA) -
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon belum menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2017 hingga 2019.
"Untuk status perkaranya memang sudah naik menjadi penyidikan," kata Kajari Ambon, Dian Fris Nale, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, walau pun dalam suasana pandemi COVID-19 dan adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun tim penyidik tetap berupaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi.
Semua saksi menetap di Pulau Haruku dan mereka sulit memasuki wilayah Kota Ambon karena adanya PPKM, mkakanya ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19.
Maka jaksa berinisiatif menerima mereka di Polsek Tulehu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan pemeriksaan.
"Sudah dua hari kami melakukan pemeriksaan saksi di Polsek Tulehu dan kemarin ada belasan orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Kajari mengakui saat ini sudah memasuki tahap penyidikan perkara dan diharapkan bisa selesai secepatnya
"Apalagi saat ini Kota Ambon sudah masuk kategori zona merah lagi sehingga kita harus ekstra hati-hati dalam penanganan perkara dengan mempertimbangkan protokol kesehatan," tegasnya.