Saumlaki (ANTARA) - Sebanyak 135 narapidana di Lapas Kelas III Saumlaki memperoleh remisi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI di Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa.
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, usai memimpin peringatan Detik-Detik Proklamasi yang dipusatkan di lapangan upacara kantor bupati setempat, langsung menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.
Tercatat sebanyak 135 narapidana memperoleh remisi kemerdekaan dengan pengurangan masa hukuman antara satu hingga lima bulan.
Pemberian remisi umum untuk ratusan narapidana di Lapas Saumlaki berdasarkan tiga SK Menteri Hukum dan HAM yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
Berdasarkan SK nomor : PAS-909.PK.01.05.06 tahun 2021 tentang pemberian remisi umum, diberikan kepada seorang narapidana yang terlibat kasus perlindungan anak pengurangan hukuman satu bulan.
34 orang narapidana menerima pengurangan hukuman satu hingga dua bulan berdasarkan SK nomor: PAS-875.PK.01.05.06 tahun 2021 tentang pemberian remisi umum tahun 2021 kepada narapidana terkait dengan pasal 34 PP nomor 99 tahun 2021.
Puluhan narapidana ini sebelumnya divonis bersalah dalam kasus perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, pembunuhan, dan pelanggaran lalu lintas.
Sedangkan 93 narapidana lainnya menerima remisi bervariasi antara dua hingga lima bulan berdasarkan SK nomor: PAS-880.PK.01.05.06 tahun 2021. Mereka divonis bersalah dalam kasus perlindungan anak, pembunuhan, pelanggaran lalu lintas, narkotika, penganiayaan, pornografi, pencurian dan kesusilaan.
Selain itu, tiga orang narapidana dalam kasus pemerasan atau pengancaman, penganiayaan dan pencurian memperoleh remisi tiga bulan.
Bupati Petrus menegaskan, pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan perwujudan dan pemajuan serta perlindungan HAM, serta kepedulian pemerintah terhadap warga binaan di hari Kemerdekaan.
Dia berharap, pengurangan hukuman tersebut membuat para narapidana sadar dan berkelakuan baik selama menjadi warga binaan, serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sebelumnya peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di Saumlaki dipimpin Bupati Petrus Fatlolon dan dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah dengan jumlah peserta terbatas serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
Perwira upacara dipercayakan kepada Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda serta komandan upacara yakni Kapolsek Saumlaki Iptu. Axel Pangabean.
135 narapidana di Lapas Saumlaki terima remisi kemerdekaan, hendaknya jera
Selasa, 17 Agustus 2021 13:55 WIB