Ambon (ANTARA) -
Lima ABK KM. Hentri yang selamat dalam musibah kebakaran kapal pada 3 September 2021 antara perairan Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan dipulangkan pihak perusahaan.
"Untuk sementara mereka masih dimintai keterangan oleh polisi dan kemungkinan pihak perusahaan yang akan mengurus kepulangan lima ABK ini ke daerah asal," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Mustari di Ambon, Selasa.
Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai apa nama perusahaan dari lima ABK KM Hentri itu bekerja, Mustari belum bersedia memberikan keterangan yang lebih rinci.
Dia juga tidak menjawab pertanyaan apakah sejauh ini sudah ada koordinasi dengan pihak perusahaan dimaksud atau belum.
Tetapi, dia hanya mengatakan lima ABK KM Hentri yang selamat ini kemungkinan akan dipulangkan pihak perusahaan setelah mereka selesai dimintai keterangan oleh polisi terkait musibah kebakaran kapal penangkap cumi tersebut.
Terbakarnya KM Hentri pada 3 September 2021 saat dihantam gelombang menyebabkan dua ABK dilaporkan meninggal dunia dan 30 ABK lainnya melompat ke laut.
Lima ABK kapal penangkap cumi yang selamat ini adalah Ardian Rahman, Angga Framudia, Hengky, Asep Suryana, serta La Asri.
Mereka sempat terapung-apung selama dua hari di tengah laut dan baru berhasil ditolong nelayan dari sebuah kapal pencari telur ikan terbang, selanjutnya dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei , Kabupaten Malra pada 7 September 2021.
Lima ABK KM Hentri yang selamat akan dipulangkan pihak perusahaan, harus bertanggungjawab
Selasa, 14 September 2021 17:24 WIB