Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang pada Senin.
Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Baca juga: Luhut sampaikan klarifikasi soal laporan terhadap Haris Azhar, begini penjelasannya
"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Baca juga: Luhut sampaikan klarifikasi soal laporan terhadap Haris Azhar, begini penjelasannya
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai. Saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," ujar Luhut.
"Tidak usah, di pengadilan saja nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya saya gitu," katanya.
Baca juga: Luhut janji dorong pembangunan Pelabuhan Ambon Baru dukung Maluku LIN
Baca juga: Luhut janji dorong pembangunan Pelabuhan Ambon Baru dukung Maluku LIN
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Baca juga: Paket obat COVID-19 gratis diluncurkan Presiden pada Kamis besok, begini penjelasannya
Baca juga: Paket obat COVID-19 gratis diluncurkan Presiden pada Kamis besok, begini penjelasannya