Ternate (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, 10 kabupaten/kota naik zona kuning dan masuk level 3 menyusul meningkatnya kasus aktif COVID-19 di provinsi itu.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri kepada ANTARA di Ternate, Selasa, menyatakan 10 kabupaten/kota masuk level 3, sehingga dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat.
"Memang, untuk 10 kabupaten/kota di Malut masuk level 3 berdasarkan Inmendagri nomor 14 tahun 2022," kata Rosita.
Menurut Rosita, kasus aktif COVID-19 di Malut saat ini mencapai 952 orang, dimana 887 orang menjalani isolasi mandiri dan 65 orang lainnya menjalani perawatan di RSUD.
Sedangkan, kasus aktif COVID-19 tertinggi di Kabupaten Halmahera Utara 292 orang, Halmahera Selatan 292 orang, Kota Ternate 125 orang, Halmahera Timur 9 orang, Tidore Kepulauan 109 orang, Kepulauan Sula 67 orang, Halmahera Barat 59, Halmahera Tengah 17, Pulau Morotai 9 orang dan Pulau Taliabu 2 orang.
Rosita juga menyatakan, untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 13.490 orang, kasus sembuh 12.285 orang, meninggal dunia 308 orang.
Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, menyatakan, akan perketat seluruh pintu masuk ke Kota Ternate, karena berdasarkan laporan harian COVID-19 di Kota Ternate pasien aktif COVID-19 tertinggi di wilayah Malut.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, M Tauhid Soleman membenarkan, angka kasus COVID-19 di Kota Ternate saat ini meningkat, sehingga seluruh petugas diwajibkan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Ternate.
Berdasarkan data tim satgas per 1 Maret 2022, angka kasus positif COVID-19 Kota Ternate berjumlah 125 orang, dan dari angka tersebut 23 orang dirawat di rumah sakit dan 102 orang menjalani isolasi mandiri, sementara yang sudah dinyatakan sembuh ada 9 orang.
Ini berarti terjadi peningkatan kasus positif, sehingga Kota Ternate berada di status PPKM level 3 dan hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Ternate.
"Meski dibandingkan Provinsi lain kita lebih baik, tapi monitoring perkembangan kasus ada hal yang harus dilakukan secara intensif oleh satgas yang di back up oleh TNI dan Polri serta instansi vertikal lain," ujar M Tauhid yang juga Wali Kota Ternate tersebut.
Oleh karena itu, dengan pemberlakuan PPKM level 3 ini, maka kata Tauhid yang juga Wali Kota Ternate ini, bahwa pintu masuk ke Kota Ternate harus lebih diperketat, baik pelabuhan maupun bandara.
10 kabupaten/kota di Malut level 3 COVID-19, begini penjelasannya
Selasa, 1 Maret 2022 18:09 WIB