Ambon (ANTARA) - Tiga Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon terancam dinonaktifkan, apabila tidak sejalan dengan aturan lembaga.
Tiga UKM tersebut, yakni UKM Pers Mahasiswa Lintas, UKM Seni, dan UKM Olahraga.
“Kalau mereka melaksanakan kegiatan atau aktivitas yang mendukung kampus atau sejalan dengan kampus ya kita mendukung. Tapi kalau di luar itu, kita akan evaluasi. Jadi ketuanya nanti dinonaktifkan supaya tidak pakai lembaga seenaknya,” kata Warek III IAIN Ambon, M. Faqih Seknun, Jumat.
Ia mengatakan, tiga Ketua UKM tersebut dianggap bersatu karena selalu melakukan kegiatan yang tidak mengikuti tata tertib kampus IAIN Ambon.
“Karena satu persoalan, mereka bertiga gabung. Lalu apa fungsinya UKM di bawah IAIN Ambon, yang kita memberikan anggaran untuk buat kegiatan, tetapi yang diberikan tidak pernah posifit dan menerbitkan nama baik kampus,” katanya.
Menurut Faqih, ancaman untuk masing-masing ketua dari ketiga UKM ini karena dianggap sama-sama menyinggung lembaga dalam satu kegiatan UKM seni terkait pemajangan karya seni yang perlihatkan kalimat soal pelecehan seksual di Kampus Indonesia.
“Khan kemarin itu yang dibuat mereka menyinggung lembaga, soal pelecehan seksual di Indonesia. Itu kan dia bawa masalah dari luar ke dalam kampus ini,” tandasnya.
Menurutnya, harusnya setiap UKM kampus selalu mendukung kampusnya sendiri, bukan mencari-cari kesalahan kampus lalu disebarkan ke luar.
“UKM itu harusnya bersatu dengan kampus, untuk meningkatkan kualitas dan memajukan kampus. Bukan sebaliknya. Kalau cari-cari kesalahan kampus, memangnya kamu siapa, sudah diberikan anggaran tapi kamu gunakan anggaran itu untuk apa,” ujar Faqih.
Ia menegaskan, ke depannya akan melihat perkembangan tiga UKM tersebut. Apabila ke depannya masih tidak mendukung, sesuai dengan prosedur lembaga atau akademik IAIN Ambon, maka akan dipertimbangkan dan ketuanya dinonaktifkan.
“Jadi akan dievaluasi kembali dalam rangka harus sejalan dengan IAIN Ambon. Tapi kalau mereka buat yang aneh-aneh silakan saja bergabung dengan yang luar saja, dan jangan di sini lagi,” tegasnya.
Seknun mengemukakan, apabila ketuanya sudah dinonaktifkan, UKM tersebut tidak akan diakomodasi lagi sehingga musyawarah berlangsung dan di SK-kan kembali oleh pihak lembaga.
“Saya tidak tentukan waktu, tetapi kalau tidak sejalan, kita tidak akan akomodir lagi. Kita tidak memakai saja begitu. Kita khan memberikan anda anggaran, itu hak kalian. Tapi kewajiban kalian juga memberikan motivasi dan kemajuan di kampus ini,” katanya.