Ternate (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mencegah penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi sarang nyamuk.
"Untuk mengantisipasi meningkatkan penyebaran DBD, Kami juga melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di setiap lingkungan kelurahan," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Ternate, Ririt Windiarti di Ternate, Senin.
Meningkatnya kasus DBD di Kota Ternate karena dipengaruhi kondisi lingkungan yang tidak memadai, terutama kebersihan selokan tidak berfungsi dengan baik, mengakibatkan adanya sarang nyamuk.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengasapan di seluruh wilayah yang memang masuk zona merah DBD.
Dinkes Ternate sendiri mencatat Januari hingga September 2022 kasus DBD di Kota Ternate mengalami peningkatan mencapai 150 kasus demam berdarah (DBD), sedangkan untuk tahun 2022 kasus kematian akibat DBD tercatat tiga orang dalam wilayah kerja Puskesmas Kalumata, Puskesmas Kota dan Puskesmas Kalumpang.
Saat ini, kasus paling banyak terdapat di Puskesmas Kalumata, yakni sebanyak 60 kasus, kemudian di Puskesmas Kota sebanyak 26 kasus.
Baca juga: Dinkes Tikep antisipasi kasus demam berdarah, jangan korban baru aksi
Sehingga, dengan peningkatan kasus DBD ini, tentunya Dinkes Kota Ternate akan terbitkan SK Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk mengantisipasi kasus itu.
Sementara itu, Dinkes Malut telah memetakan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan memperkuat pengawasan surveilans dengan optimalisasi sistem kewaspadaan dini dan respon terhadap penyakit-penyakit yang berpotensi mewabah.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Malut, dr Rosita Alkatiri menyatakan saat ini fokus melakukan penguatan survei vector dengan memperkuat fasilitas-fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik menyusul ancaman penyakit pancaroba seperti tipes, DBD, ISPA, hingga diare.
Menurut dr Rosita Alkatiri, hal itu perlu dilakukan penguatan guna mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pasien seperti tipes, DBD, Ispa, hingga diare akan dirawat di RSU.
Selain itu, untuk 10 kabupaten/kota di Malut dan delapan kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir masuk daerah kategori endemis terutama di masa pandemi COVID-19 dan delapan kabupaten/kota masuk kategori endemis karena selama tiga tahun ini ditemukan penderita DBD.
Rosita menyebutkan delapan kabupaten/kota masuk kategori endemis yakni Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Pulau Morotai, sedangkan untuk Kabupaten Pulau Taliabu masuk kategori sporadis, karena selama tiga tahun ini ditemukan kasus DBD, akan tetapi tidak berturut-turut.
Baca juga: Dinkes Morotai Antisipasi Penularan Demam BerdarahBaca juga: Dinkes Morotai Antisipasi Penularan Demam Berdarah
Dinkes Kota Ternate cegah penyebaran DBD
Selasa, 4 Oktober 2022 6:23 WIB