Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri tiga nama calon Penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng) karena jabatan bupati dan wakil bupati Edi Langkara-Aburahim Odeyani akan berakhir pada 23 Desember 2022.
"Mendagri telah surati Gubernur Malut untuk usulkan tiga nama pejabat Pemprov Malut yang memenuhi syarat untuk menjadi penjabat Bupati Halteng," kata Sekretaris Provinsi Malut Samsuddin A Kadir di Ternate, Rabu (9/11).
Mendagri Tito Karnavian melalui surat bernomor 131.82/7191/83 kepada Gubernur Malut meminta agar gubernur mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk dilantik sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Halteng.
Samsuddin mengatakan Pemprov Malut akan menunggu rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Halteng Edi Langkara-Aburahim Odeyani di DPRD Kabupaten Halteng.
Sedangkan, untuk tiga nama yang diusulkan Gubernur Malut ke Mendagri paling lambat dikirim pada 18 November 2022. Tiga calon penjabat itu antara lain Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi, Kepala BPBD Malut Feby Alting, dan Kadikbud Malut Imam Mahdi Hasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halteng Sakir Ahmad mengakui, pihaknya akan mengagendakan rapat paripurna masa akhir jabatan kepala daerah dan akan mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Bupati Halteng.
Menurut dia, DPRD Halteng juga akan berkonsultasi ke Kemendagri melalui Dirjen Otda terkait dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halteng.
Ia berharap proses transisi pemerintahan bisa berlangsung dengan lancar agar tidak menghambat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Halteng upayakan kebutuhan BBM untuk nelayan kawasan 3T terpenuhi
Baca juga: Pasukan Paskibraka HUT RI di Halteng dapat bantuan pendidikan, begini penjelasannya