Kepala Desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon, Marthen Sarimanela mengimbau warganya agar tidak merusak jalinan keharmonisan antarumat beragama sebagai warisan leluhur, menyusul meninggalnya Maxi Piris dan Roy de Kok pada Senin lalu (7/3)."Maxi memang warga Passo dan Roy di Negeri Lama, tapi jangan dengan peristiwa meninggalnya mereka lalu kita terprovokasi sehingga terjadi hal-hal tidak diinginkan sekaligus mengakibatkan jalinan keharmonisan antarumat beragama sebagai warisan leluhur itu ternodai," katanya, di Ambon, Minggu.Kades Passo bekerjasama dengan Pimpinan Harian Majelis Jemaat setempat mengeluarkan imbauan dengan menyosialisasikannya saat ibadah Minggu, baik pagi maupun sore hari."Jangan lah kita terprovokasi sehingga merusakkan tatanan kehidupan bersaudara dalam bingkai budaya pela dan gandong karena penyebab kematian keduanya sedang ditangani Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," tegas Marthen.Dia memastikan setelah dikonfirmasi Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Joko Susilo pada Senin (7/3) malam, langsung mengarahkan saniri negeri (pemangku adat) mengantisipasi emosional warga, selanjutnya menuju desa Tulehu, kecamatan Salahutu (Maluku Tengah) untuk menjemput kedua jenazah."Beta bersama Kades Negeri Lama ke desa Tulehu dan bertemu Kades setempat bersama Waai di Polsek Salahutu. Hanya saja, tidak ada warga, baik Tulehu, Waai dan Liang yang menjadi saksi kunci untuk mengungkapkan peristiwa tersebut sehingga menyerahkan penanganannya kepada kepolisian," ujar Marthen.Pada kesempatan lain Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja, juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi peristiwa tersebut."Saya mengimbau seluruh warga kota Ambon dan sekitarnya tidak mudah terprovokasi isu yang beredar di masyarakat melalui pesan singkat SMS karena bisa saja menyulut emosional," katanya.Menurut Wali Kota, menyikapi peristiwa yang terjadi di desa Liang, Tulehu dan Waai, Kabupaten Maluku Tengah, hendaknya berusaha tidak terprovokasi berbagai isu menyesatkan."Sebagai manusia pasti marah menyaksikan kondisi korban. Hanya saja kemarahan tersebut tidak bisa dilampiaskan kepada semua orang, makanya penanganannya diserahkan ke polisi," ujarnya.Wali Kota mengatakan, warga Ambon diharapkan tidak mudah percaya isu melalui SMS yang tidak faktual dan bernada provokasi."Kita menginginkan hidup yang tenang dan damai karena itu diharapkan tidak terprovokasi isu yang beredar di masyarakat saat ini," katanya.Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Joko Susilo menegaskan, pihaknya intensif menangani peristiwa tersebut."Kami telah memintai keterangan dari sembilan orang dan diharapkan ada warga yang bersedia menjadi saksi untuk mengungkapkan peristiwa tersebut," ujarnya.
Kades Passo - Jangan Rusak Kerukunan Antarumat Beragama
Minggu, 13 Maret 2011 19:30 WIB