Ambon (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan seluruh kerusakan akibat gempa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku akan ditanggung pemerintah.
"Kita pastikan bahwa rumah warga, fasilitas umum dan infrastruktur yang rusak, baik di Kepulauan Tanimbar maupun di Maluku Barat Daya akan diperbaiki oleh pemerintah," katanya setelah rapat koordinasi penanggulangan bencana di VIP Bandara Internasional Pattimura Ambon, Kamis.
Ia menyatakan, sama seperti daerah lain yang baru saja terjadi gempa besar, yakni di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, rumah warga yang rusak besar berat oleh pemerintah pusat dibantu senilai Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan untuk yang rusak ringan Rp15 juta.
Baca juga: Gempa magnitudo 7,9 menyebabkan kerusakan rumah penduduk di Maluku Barat Daya
"Kebijakan yang sama juga diberlakukan di Maluku," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB tercatat kerusakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan rincian 203 unit rumah rusak ringan, 5 unit rumah rusak sedang, 15 unit rumah rusak berat, kerusakan di lantai 3 Kantor Bupati dan Tribun Lapangan Mandriak serta tujuh gereja rusak berat.
Data kerusakan rumah warga di Kabupaten Maluku Barat Daya meliputi 87 unit rusak ringan, 32 unit rusak sedang, 22 unit rusak berat serta tujuh gereja rusak berat.
Baca juga: Satlak PB Malteng proses laporan kerusakan akibat gempa 2019, begini penjelasannya
Selain itu, kerusakan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing satu unit sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah pertama Kristen.
Guncangan gempa turut merusak fasilitas kesehatan meliputi satu unit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan lima unit puskesmas dalam kondisi rusak berat serta tiga unit fasilitas kesehatan militer.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB: Kerusakan akibat gempa di Tanimbar-MBD ditanggung pemerintah
BNPB pastikan kerusakan akibat gempa KKT dan MBD ditanggung pemerintah
Kamis, 12 Januari 2023 11:14 WIB