Ambon (ANTARA) - Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku menghimpun aspirasi dari pedagang Pasar Mardika Ambon dan mencari solusi persoalan yang dihadapi pedagang.
"Terkait adanya keluhan keamanan dan ketertiban di pasar kami akan berkoordinasi dengan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, " kata ketua Pansus Pasar Mardika DPRD Maluku Richard Rahakbauw di Ambon, Senin.
Penjelasan Richard disampaikan dalam rapat dengar pendapat pansus dengan sejumlah asosiasi pedagang Pasar Mardika dalam rangka mencari solusi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi.
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPM), dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), dan Ikatan Pedagang Indonesia Maluku (IPIM).
RDP antara Pansus Pengelolaan Pasar Mardika dengan sejumlah pihak ini, dalam rangka mencari solusi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, yang terjadi di lokasi.
Anggota Pansus Pengelolaan Pasar Mardika Samson Atapary mengatakan asosiasi di Pasar Mardika memiliki hak berorganisasi dan berserikat untuk menaungi pedagang-pedagang yang ada di pasar setempat.
"Saya rasa bapak dan ibu tahu, bahwa tujuan dibentuknya asosiasi ini hanya sebatas menaungi dan mengadvokasi pedagang yang merasa jika mereka tidak mendapat perlakukan yang adil dan bukannya sampai mengambil alih kewenangan pemerintah daerah," ucap Samson.
Apalagi asosiasi harus bertindak sebagai kontraktor, dan mengatur pasar maka itu bukan tugas dan kewenangan asosiasi.
Jadi kalau ada asosiasi yang terlibat hingga membangun lapak-lapak dan mengatur parkir, maka harus mengundurkan diri dari asosiasi.
"Saya menyarankan, agar sebaiknya asosiasi itu khusus untuk mengatur pedagang saja, karena mereka yang tahu jati diri mereka dan mengetahui masalah di situ lalu advokasinya seperti apa," ujarnya.
Jadi kalau ada yang masuk asosiasi tetapi sebelah kakinya sebagai kontraktor maka disarankan untuk mundur dari asosiasi.
Anggota Pansus lainnya, Anos Yeremias mengatakan, dari penjelasan ketua asosiasi, pihaknya belum mendapatkan gambaran tentang berapa banyak anggota dari semua asosiasi tersebut.
"Dari penjelasan APMA bagi kami belum terlalu lengkap dan setelah kami verifikasi, ternyata yang paling lengkap datanya itu adalah IPPMA," ujarnya.
Anos juga meminta asosiasi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam pasar karena belakangan ini opini yang terbentuk seolah-olah aksi premanisme di Pasar Mardika masih terus terjadi.
Sementara anggota pansus lainnya Saudah Tethool menegaskan, jika ada asosiasi yang tidak ada sumbangsih dan kontribusi yang berarti, maka alangkah baiknya dibubarkan saja.
"Selanjutnya, kami akan meminta pihak pemerintah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna melakukan pengelolaan pasar secara profesional," kata dia.
Ketua IPPMA Rudiman Tewe mengakui selama ini pihaknya merasa terintimidasi dengan ulah dari pihak ketiga yakni Bumi Perkasa Timur (BPT) yang mengelola Pasar Mardika.
Bahkan, IPPMA minta pengelolaan pasar dikembalikan kepada pemerintah daerah.
"Kami menolak pengelolaan Pasar Mardika oleh pihak ketiga dan maksudnya agar jangan ada lagi gontok-gontokan supaya lebih terakomodir sehingga pemerintah daerah harus mengambil alih pengelolaan pasar," tegas Rudiman.
IPPMA menaungi lebih dari 781 anggota, yang data berdasarkan by name by address, dan itu valid sebelum revitalisasi Pasar Mardika.
Pasar Mardika yang akan diresmikan memiliki beberapa lantai dan fasilitas mewah, seperti tangga eskalator maupun lift. Untuk menghindari kesemrawutan, maka pihaknya meminta agar jangan ada lagi pedagang di pelataran dan lorong-lorong, seperti yang ditetapkan pemerintah.