Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah Indonesia tetap menjaga hubungan diplomasi dengan 159 negara yang mengalami pemberhentian sementara bebas visa kunjungan (BVK) ke Indonesia.
"Meminta Pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi yang baik dengan 159 negara yang diberhentikan sementara BVK-nya, mengingat kebijakan tersebut juga demi kebaikan antardua negara," kata Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Dia pun mengimbau warga negara asing (WNA) dari 159 negara itu agar mengikuti peraturan dan ketentuan yang saat ini berlaku di Indonesia, baik yang akan berwisata, studi, bekerja, maupun memiliki keperluan lain di Indonesia.
"Sehingga, prosedur masuknya WNA ke Indonesia bisa lebih kondusif dan diperhatikan secara saksama," tambah Bamsoet.
Baca juga: Bamsoet minta pemerintah tetap sosialisasikan kendaraan listrik
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah gencar menyosialisasikan terkait penerapan kebijakan pemberhentian sementara BVK tersebut.
"Dan menyampaikan alasan BVK saat ini hanya berlaku bagi 10 negara anggota ASEAN dan visa on arrival (VoA) berlaku kepada 92 negara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa langkah Pemerintah dalam menyeleksi kedatangan WNA ke Indonesia itu seharusnya dapat memberikan manfaat.
"Mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan; bukan justru sebaliknya," katanya.
Baca juga: Bamsoet minta generasi muda teladani semangat juang Pattimura
Ke depan, dia meminta Pemerintah Indonesia terus mengevaluasi kebijakan BVK bagi negara-negara sahabat guna memastikan kualitas WNA yang masuk ke Indonesia.
"Sehingga, masuknya WNA dapat memiliki nilai kebermanfaatan yang baik bagi bangsa dan negara, dan tidak mengganggu ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Bamsoet.
Penghentian sementara kebijakan BVK untuk 159 negara itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dalam laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, pemberian BVK berdampak terhadap sejumlah aspek kehidupan bernegara, termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Meminta Pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi yang baik dengan 159 negara yang diberhentikan sementara BVK-nya, mengingat kebijakan tersebut juga demi kebaikan antardua negara," kata Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Dia pun mengimbau warga negara asing (WNA) dari 159 negara itu agar mengikuti peraturan dan ketentuan yang saat ini berlaku di Indonesia, baik yang akan berwisata, studi, bekerja, maupun memiliki keperluan lain di Indonesia.
"Sehingga, prosedur masuknya WNA ke Indonesia bisa lebih kondusif dan diperhatikan secara saksama," tambah Bamsoet.
Baca juga: Bamsoet minta pemerintah tetap sosialisasikan kendaraan listrik
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah gencar menyosialisasikan terkait penerapan kebijakan pemberhentian sementara BVK tersebut.
"Dan menyampaikan alasan BVK saat ini hanya berlaku bagi 10 negara anggota ASEAN dan visa on arrival (VoA) berlaku kepada 92 negara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa langkah Pemerintah dalam menyeleksi kedatangan WNA ke Indonesia itu seharusnya dapat memberikan manfaat.
"Mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan; bukan justru sebaliknya," katanya.
Baca juga: Bamsoet minta generasi muda teladani semangat juang Pattimura
Ke depan, dia meminta Pemerintah Indonesia terus mengevaluasi kebijakan BVK bagi negara-negara sahabat guna memastikan kualitas WNA yang masuk ke Indonesia.
"Sehingga, masuknya WNA dapat memiliki nilai kebermanfaatan yang baik bagi bangsa dan negara, dan tidak mengganggu ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia," ujar Bamsoet.
Penghentian sementara kebijakan BVK untuk 159 negara itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Dalam laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, pemberian BVK berdampak terhadap sejumlah aspek kehidupan bernegara, termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bamsoet minta Pemerintah jaga diplomasi 159 negara tanpa bebas visa