Asistensi dan pengawasan ekspor dilakukan Bea Cukai Ambon yang melepas ekspor komoditas perikanan ke Singapura, Kata Kepala KPPBC Ambon, Teddy Laksmana, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, Bea Cukai Ambon melayani ekspor milik PT Samudra Keris Jaya sebanyak 76 Boks atau 2.052 kilogram kepiting bakau melalui Bandara Internasional Pattimura yang nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Bandara Soekarno Hatta menuju Singapura.
Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
melalui jalur udara, nilai devisa ekspor yang masuk sebesar 29.070 SGD atau sekitar Rp324 juta.
"Kami tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir di Maluku," katanya.
Periode Januari hingga Mei 2023, Bea Cukai Ambon melayani 106 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang terdiri dari 102 dokumen PEB atas komoditas Perikanan dan empat dokumen PEB komoditi Pertanian.
Dari 106 dokumen PEB, 19 PEB diantaranya dilakukan melalui jalur laut dan 87 PEB melalui jalur udara.
Ia merinci, untuk PEB melalui jalur laut, dengan nilai devisa ekspor 17.053.190 dolar AS dan berat bersih 3.511.411 kilogram.
Sementara PEB melalui jalur udara, nilai devisa ekspor mencapai 1.554.805 dolar AS dengan berat bersih 173.097 kilogram.
Sehingga total PEB hingga Mei 2023 sebanyak 106 PEB dengan nilai devisa 18.607.994 Dokar AS dan berat bersih mencapai 3.684.508 kilogram dengan negara tujuan ekspor terbesar yaitu China, Jepang, Hongkong, Vietnam dan Amerika Serikat.
Bea Cukai Ambon mencatat komoditas perikanan dan pertanian kehutanan mendominasi ekspor di Provinsi Maluku, Komoditas perikanan berupa udang, tuna, kerapu, kepiting mendominasi ekspor, sementara komoditas pertanian kehutanan yakni damar