Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui UPTD Pengelola Pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) meminta perusahaan tambang di daerah itu taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.
"Saya harapkan perusahaan j taat membayar pajak kendaraan dan pajak air permukaan karena akan menjadi pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan," kata Kepala UPTD Samsat Kabupaten Halmahera Selatan Fikri Abusama dihubungi di Ternate, Selasa.
Dia menyebut, target Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan melalui UPTD Samsat tahun ini sebesar Rp49 miliar dari PKB, PAP dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Saat ini Samsat Halsel telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp40 miliar dan UPTD Samsat Halsel berharap perusahaan dan instansi dinas taat pajak.
"Mengingat dana dari pajak akan menyumbang pendapatan daerah yang nantinya akan didistribusikan kembali ke masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan," kata dia.
Ia mengapresiasi salah satu perusahaan tambang Harita Nickel taat pajak dan kooperatif dalam menyediakan data kendaraan dalam perusahaan sekaligus data air permukaan.
Fikri menyebutkan Harita menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Halmahera Selatan baik untuk PKB dan PAP.
Dari PAP hingga Mei 2023 saja, Harita Nickel telah menyetorkan setidaknya Rp30 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Malut sehingga Kabupaten Halmahera Selatan menjadi salah satu penyumbang PAP terbesar di Malut.
Menanggapi apresiasi yang disampaikan UPTD Samsat Halsel, Head of Corporate Communications Harita Nickel Haviez Gautama menyampaikan ucapan terima kasih.
Haviez juga menekankan bahwa ketaatan perusahaan dalam mematuhi aturan perpajakan merupakan salah satu prinsip inti yang dipegang teguh oleh Harita Nickel dan seluruh unit bisnisnya yang beroperasi di wilayah Pulau Obi.
Harita Nickel telah membuktikan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya sekadar retorika, tetapi juga merupakan bagian integral dari keberlanjutan operasional perusahaan.
Harita Nickel mengakui ketaatan pembayaran pajak bisa tercapai karena adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara perusahaan dan pihak berwenang. Peran aktif UPTD Samsat Halsel dalam memberikan panduan dan bimbingan terkait kewajiban perpajakan telah memberikan dampak yang positif dalam mendorong kesadaran perusahaan tentang pentingnya pembayaran pajak secara tepat waktu.
Pemkab Halmahera Selatan minta perusahaan tambang taat bayar pajak
Senin, 24 Juli 2023 20:14 WIB