Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengerahkan petugas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk mengawasi alat perekam yang dipasang di seluruh wajib pungut pajak.
"Petugas akan dikerahkan untuk mengawasi wajib pungut pajak seperti di rumah makan, kafe, restoran, dan warung kopi yang potensinya cukup besar, karena hasil pemantauan masih banyak wajib pajak yang menonaktifkan alat perekam pembayaran pajak 10 persen," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, alat perekam pajak di tiap kafe dan restoran yang terkoneksi dengan pusat kendali Pemkot Ambon, terpantau masih banyak wajib pajak yang tidak jujur dalam penyetoran pajak 10 persen yang ditarik dari setiap nilai transaksi pelanggan.
"Pengawasan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan di setiap wajib pungut pajak yang telah dipasang alat, sehingga pendapatan wajib pungut pajak bisa dideteksi agar pajak yang dipungut sesuai fakta di lapangan, demikian juga nilainya yang disetor ke daerah," ujarnya pula.
Dia mengakui, penyetoran pajak 10 persen merupakan sumbangan masyarakat kepada pemerintah yang dititipkan melalui pengusaha jasa.
Kewajiban pelaku usaha adalah harus menyetor pajak ke kas daerah, pemerintah menjamin kepastian dengan memasang alat perekam pada setiap mesin transaksi dari pelaku usaha, karena Kota Ambon di bawah binaan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK).
"Kami akan melakukan sidak ke pelaku usaha yang kedapatan tidak mengaktifkan alat perekam akan ditindak, bahkan yang tidak menyetorkan pajak usahanya akan ditutup," katanya pula.
Bodewin menyatakan, guna peningkatan pencatatan transaksi pajak lebih akurat, maka CCTV atau alat pengontrol atau pemantau ruangan di kafe dan restoran akan dikoneksikan dengan ruang kendali balai kota.
“Sejauh ini sudah ada dukungan dari manajemen kafe untuk mengoneksikan CCTV dengan Command Center, sehingga bisa dipantau pengunjung yang datang," ujarnya.
Pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam pendapatan. Jika pengelolaannya maksimal, maka pembangunan partisipatif berbasis ekonomi kerakyatan bisa berjalan dengan baik.
"Jika pengawasan dari masyarakat berjalan, maka dipastikan pengelola usaha tidak berani main-main dengan laporan pajak yang disetor kepada pemerintah daerah," katanya lagi.
Pemkot Ambon kerahkan petugas BPPRD awasi para Wajib Pungut Pajak
Kamis, 10 Agustus 2023 22:18 WIB