Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) bagi waria di Kota itu.
“Kita minta untuk Pemkot agar wajibkan seluruh salon yang mempekerjakan waria itu semua harus dites HIV juga,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu, di Ambon, Selasa.
Hal itu disampaikan guna memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Ambon yang angka kasusnya semakin bertambah.
Menurutnya, para waria ini juga adalah kelompok rentan tertular HIV/AIDS.
Sehingga, Dinas Kesehatan (Dinkes) harusnya memberikan perhatian serius kepada mereka.
“Dan memang dari kelompok rentan inilah harusnya ada perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Yayasan Pelangi Maluku per Desember 2022 hingga Mei 2023, sebanyak 26 waria sudah terjangkit HIV.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mendata selama Januari hingga Mei tahun 2023 terdapat kasus baru HIV/AIDS sebanyak 145 kasus.
Sehingga secara kumulatif jumlah kasus HIV mencapai 2.284 kasus, sedangkan AIDS tercatat sekitar 992 kasus, yang didominasi oleh kelompok laki-laki.
Kasus HIV/AIDS mengalami peningkatan setiap tahun, di 2021 sebanyak 116 kasus, dan meningkat di 2022 sebanyak 290 kasus.