Ambon (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairfekut mengatakan 40 persen alokasi anggaran pilkada serentak kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota 2024 sudah harus disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 oleh pemerintah daerah.
"Rapat yang digelar hari ini berkaitan dengan kesiapan daerah baik itu provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menyelesaikan APBD Perubahan 2023," kata Melki di Ambon, Kamis.
Menurut dia, langkah ini sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SE tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, wali Lota, Bupati yang menginstruksikan untuk memasukan 40 persen anggaran pilkada serentak dalam APBP 2023.
"Sisanya 60 persen anggaran pilkada serentak 2024 akan dimasukkan dalam APBD murni Anggaran 2024," ucapnya.
Kemudian untuk penetapan anggaran pilkada serentak di setiap kabupaten dan kota ini sangat berkaitan erat dengan Surat Keputusan Gubernur tentang pendanaan pilkada serentak 2024 soal tanggung jawab sharing dana.
"Makanya tadi kita minta kepada Sekda Maluku dan dijelaskan kalau drafnya sudah disiapkan dan tinggal dikirim ke kabupaten/kota supaya dijadikan landasan hukum agar menjadi kesepahaman provinsi dan kabupaten/kota tentang tanggungjawab keuangan untuk mengurus pilkada serentak," ujarnya.
Sementara Sekda Maluku Sadli Ie mengatakan, pemprov akan melakukan sharing untuk menyelesaikan kewajiban alokasi anggaran pilkada serentak 2024 sebesar 40 persen sesuai SE Mendagri yang perlu dilunasi.
"Untuk berbagai saran yang dimasukkan Waka DPRD Maluku Melki Sairdekut maupun anggota DPRD lainnya Rofik Afifudin tentang rapat koordinasi dengan kabupaten/kota akan dilakukan secepatnya melalui Kesbangpol provinsi untuk menyurati mereka," kata Sekda.
Tujuan Kesbangpol provinsi menyurati pemerintah kabupaten dan kota ini untuk menentukan angka finalisasi anggarannya lewat penyelesaian berbagai tahapan penyusunan APBD Perubahan 2023.