Ambon (Antara Maluku) - Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus perampokan menggunakan senjata api laras pendek maupun senjata tajam oleh sejumlah orang tak dikenal di Kabupaten Buru pada Selasa (10/7) dinihari.
"Kami masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap para pelaku dan motif perampokan yang mengakibatkan dua orang menderita luka parah," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanes Huwae di Ambon, Senin.
Kasus perampokan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam ini terjadi ketika Sirajuddin bersama Habullah sedang tertidur pulas di rumah mereka di Desa Perbulu (Kilo meter 17), Kecamatan Mako, Kabupaten Buru.
Menurut Huwae, jumlah pelaku yang belum diketahui secara pasti ini mendobrak rumah Sirajuddin dan langsung memarangi korban yang sedang tertidur pulas di bagian kepala bagian atas dan samping kanan, telinga kiri, lengan dan paha kiri, bagian pinggan serta punggung dan jari kiri.
Usai menganiaya Sirajuddin, para pelaku melanjutkan aksinya dengan memasuki kamar Hasbullah dan memukulnya dengan kayu di bagian kepala serta sekujur tubuhnya kemudian menodong korban dengan sepucuk pistol.
Para pelaku berhasil menggasak perhiasan emas seberat dua kilo gram dan sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara, mereka sempat melepaskan tembakan sebanyak satu kali ke udara," kata Huwae.
Bunyi letusan senjata laras pendek ini sempat membangunkan warga yang sedang tertidur dan saat mendatangi rumah Sirajuddin, mereka mendapati korban sudah dalam kondisi kritis dan langsung mengevakuasinya ke Rumah Sakit Umum Namlea.
"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, namun belum ada yang memastikan jumlah para pelaku dan polisi masih menunggu kondisi dua korban yang terluka ini sembuh baru bisa mendapatkan informasi tambahan," katanya.