Ambon (ANTARA) - Panglima daerah militer (Pangdam) XVI Pattimura mengimbau masyarakat Maluku dan Maluku Utara agar tak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai sumber perpecahan dalam masyarakat.
"Sesuai program Basudara Pattimura yang saat ini digagas oleh Kodam Pattimura sebagai pengingat kembali pentingnya rasa persaudaraan dan kebersamaan," ujar Pangdam XVI Pattimura Mayjend TNI Syafrial dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu.
Hal itu dikatakannya usai rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2024 bersama pemangku kepentingan di Kota Ambon.
Ia meminta masyarakat di wilayah kesatuannya untuk menyatukan perbedaan dalam persaudaraan, mewujudkan persatuan dalam keberagaman dan membangun kebersamaan dengan semua unsur.
"Untuk itu mari kita jaga Maluku dan Maluku Utara agar tetap aman dan harmonis menjelang Pemilu 2024," katanya.
Pangdam menyampaikan pihaknya siap memberikan dukungan pengamanan Pemilu serentak tahun 2024.
Ia berharap kepada semua pihak yang berkaitan dengan Pemilu, untuk sama-sama mengamankan dan menjaga kondusifitas di setiap wilayah.
Pada kesempatan itu Pangdam menyampaikan terkait kebijakan dan strategi Kodam XVI/Pattimura dalam mengamankan tahapan Pemilu 2024, mulai dari kondisi umum wilayah Maluku dan Maluku Utara, indeks kerawanan pemilu, potensi kerawanan pemilu, pemetaan potensi konflik wilayah Maluku dan Maluku Utara, perkiraan ancaman, gelar pasukan wilayah Maluku dan Maluku Utara hingga data kesiapan operasi di kedua wilayah itu.
"Pemilu 2024 merupakan agenda nasional yang perlu pengawalan dan pengamanan secara bersama-sama antara TNI dan Polri untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ucapnya.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan sebanyak 1.200 personel TNI untuk mengamankan Pemilu 2024 di Maluku.
Pangdam Syafrial mengatakan untuk wilayah Maluku Utara yang juga merupakan wilayah kerja Kodam Pattimura pihaknya juga menyiapkan sebanyak 600 prajurit
Hal ini untuk membantu pemerintah yang menjamin pelaksanaan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, aman, dan tertib sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Pangdam Pattimura: Jangan jadikan perbedaan pilihan politik sumber perpecahan
Kamis, 12 Oktober 2023 7:20 WIB