Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp45, 01 miliar, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak.
Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, di Ambon, Senin.Ia mengatakan, Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024 sebesar Rp35, 5,miliar kepada KPU, sedangkan kepada Bawaslu sebesar Rp9,4 miliar.
Dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2023 dan 2024.
"Penandatanganan NPHD dilakukan sesuai kesepakatan bersama, dimana secara bersama kita telah menyetujui nilai anggaran pilkada, dan telah dituangkan dalam berita acara, "katanya.
Pelaksanaan kegiatan penandatanganan hibah daerah penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada tahun 2024 merupakan wujud sinergi antara Pemkot dan penyelenggara agar semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar.
Baca juga: DPRD Ambon meminta pemda tidak perhambat kerja penyelenggara Pemilu
" Kami berharap dengan dukungan pemerintah kota ini penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024 akan berjalan lancar dan damai, " ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon M. Shadek Fuad menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Ambon yang telah menandatangani NPHD.
Anggaran yang diterima sesuai dengan ketentuan minimal 40 persen pada tahap pertama di tahun 2023, dan 60 persen di 2024.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan tahapan pelaksanaan Pilkada, dimana telah dibuat perencanaan pembiayaan yang dihitung berdasarkan standar biaya yang telah ditentukan.
Pemilu 2024 akan ada dua agenda yang dilakukan yaitu Pemilu legislatif serta capres dan cawapres yang dibiayai oleh Pemerintah pusat.
Sedangkan agenda kedua, yaitu pemilihan calon bupati dan wakil bupati yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Anggaran KPU untuk pilkada akan banyak terserap pada pembiayaan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan lainnya," kata Shadek.
Baca juga: KPU Maluku sebut anggaran Pilkada 2024 masih tahap pembahasan