Ternate (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta ke Pemprov setempat agar segera mengevaluasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Barat.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Malut, Aslan Hasan, di Ternate, Sabtu, mengatakan, setelah pengesahan APBD 2020 kabupaten/kota, masih dikembalikan ke Pemprov untuk dilakukan evaluasi, dan dari pembahasan evaluasi inilah Baswalu menyurati Pemrov agar segera mengevaluasi NPHD Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat.
"Kami akan menunggu langkah evaluasi dari Pemprov seperti apa, sesuai surat yang disampaikan oleh Bawaslu Malut," katanya.
Meskipun Gubernur Malut masih mempelajari NPHD dua daerah tersebut, kata Aslan, Pemprov juga mengetahui anggaran Pilkada, sehingga pasti mempelajari dengan baik untuk mendapatkan alasan pemangkasan anggaran NPHD dua daerah itu.
"Kami tinggal menunggu sikap tegas dari Pemprov Malut, karena seluruh persetujuan dalam NPHD benar-benar untuk keperluan teknis pengawasan di Bawaslu. Jadi anggaran sudah dibicarakan oleh pemerintah daerah diawal pembahasan dan anggaran yang dicantumkan dalam NPHD," ujarnya.
Dia menambahkan, anggaran yang dicantumkan jika berkurang, pastinya kegiatan-kegiatan Bawaslu akan terhambat dalam pengawasan menjelang Pilkada 2020.
"Saya meminta kepada pemprov secepatnya dievaluasi, karena tahapan menghadapi pilkada sudah berjalan, maka secepatnya dilakukan terkait dengan anggaran NPHD yang dipangkas oleh dua pemerintah daerah tersebut," tandas Aslan.
Bawaslu Malut minta Pemprov segera evaluasi NPHD dua daerah
Sabtu, 18 Januari 2020 15:54 WIB