Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon meminta Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku tidak memperhambat kerja penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Kami minta Pemda agar tidak memperhambat kerja-kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dengan belum dilakukannya rasionalisasi anggaran bersama para Penyelenggara, tidak hanya Kota Ambon, tetapi seluruh Kabupaten/Kota di Maluku,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu, di Ambon, Selasa.
Hal ini disampaikannya dalam rapat yang digelarnya dengan menghadirkan Sekretaris Kota Ambon, Kesbangpol, Kepala Keuangan, KabPem serta Ketua dan anggota KPU Ambon, berlangsung di ruang paripurna DPRD Ambon.
Dikatakan, kerja-kerja para penyelanggara sangat disayangkan karena hingga kini belum ada rasionalisasi anggaran Pilkada untuk seluruh Kabupaten/Kota, termasuk Kota Ambon.
Menurutnya, masing-masing daerah punya pendapatan yang berbeda-beda, selain itu soal rentan kendali Kabupaten lain yang sulit, dan tentu membutuhkan anggaran lebih besar dan tidak semua daerah bisa mengakomudir untuk mendukung itu.
Baca juga: DPRD Ambon tegaskan terus perjuangkan nasib guru honorer
"Karena itu kita mendorong Pemda segera rasionalisasi itu. Karena tahapan Pilkada sudah mulai jalan," ujarnya.
Untuk Kota Ambon sendiri, yang harus dialokasikan berdasarkan usulan KPU Kota Ambon sebesar Rp39,111 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp11,123 miliar lebih.
Dari permintaan KPU dan Bawaslu Kota Ambon totalnya sebesar Rp50,236 miliar belum dirasionalisasi, belum termasuk anggaran untuk aparat keamanan.
"Dalam rapat sudah dipastikan bahwa MPHD akan ditandatangani November 2023, sementara kegiatan pentahapan sudah jalan. Kalau kita Pemkot dan DPRD Ambon telah alokasi sebanyak Rp.5 miliar lebih untuk proses Pilkada serentak 2024,” ucapnya.
Meskipun demikian, ia juga mendorong untuk Pemprov segera membrikan titik terang soal mekanisme anggaran tersebut.
Baca juga: DPRD Ambon dorong Pemkot prioritaskan tenaga honorer diangkat jadi PPPK