Ambon (ANTARA) - Sebanyak 101 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis Pemerintah Provinsi Maluku siap bertugas setelah dilantik Gubernur Murad ismail.
"Selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi PPPK tenaga teknis di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ucap Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Sabtu.
Pelantikan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara, yang dilanjutkan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022.
Menurut Gubernur Murad, jabatan fungsional yang diemban oleh para tenaga PPPK tersebut merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma perilaku yang mengikat sebagai ASN.
"Oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara," kata Murad.
Gubernur Murad juga menyampaikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik untuk segera mempelajari dan memahami Tupoksi di lingkungan kerja masing-masing serta meningkatkan motivasi, inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.
"Saudara-saudara akan berhadapan dengan masyarakat, jadikan tugas ini sebagai bentuk pelayanan kepada daerah, bangsa dan tentunya ibadah kepada Allah, Tuhan yang maha esa," katanya.
Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku Sadali IE beserta jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melantik tenaga PPPK formasi kesehatan dan guru. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.*