• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 13 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

  • Hukum
    • Bareskrim  ungkap alasan asistensi kasus kematian Brigadir MN

      Bareskrim ungkap alasan asistensi kasus kematian Brigadir MN

      16 jam lalu

      18 Tempat Hiburan Malam di Ternate komitmen bebas narkoba

      18 Tempat Hiburan Malam di Ternate komitmen bebas narkoba

      22 jam lalu

      Kemenkum Malut identifikasi kearifan lokal

      Kemenkum Malut identifikasi kearifan lokal

      22 jam lalu

      KPK: Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      KPK: Ada ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU KPK

      12 Juli 2025 05:53

      Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

      Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

      11 Juli 2025 19:45

  • Ekonomi
    • Pemerintah  luncurkan penjualan beras SPHP di Pasar Mardika Ambon

      Pemerintah luncurkan penjualan beras SPHP di Pasar Mardika Ambon

      16 jam lalu

      Menperin peroleh  komitmen tiga produsen otomotif Jepang untuk tak PHK

      Menperin peroleh komitmen tiga produsen otomotif Jepang untuk tak PHK

      16 jam lalu

      Menkop:  Rakyat harap Kopdes Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi

      Menkop: Rakyat harap Kopdes Merah Putih jadi alat perjuangan ekonomi

      16 jam lalu

      Pemerintah kembali luncurkan penjualan beras SPHP di pasar Mardika Ambon

      Pemerintah kembali luncurkan penjualan beras SPHP di pasar Mardika Ambon

      19 jam lalu

      Wamendag sebut RI-Timor Leste perkuat kerja sama dagang

      Wamendag sebut RI-Timor Leste perkuat kerja sama dagang

      19 jam lalu

  • Artikel
    • Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      Bansos, judi dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

      20 jam lalu

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      Solusi untuk "buah simalakama" Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024

      11 Juli 2025 11:52

      Presiden Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

      Presiden Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

      9 Juli 2025 11:08

      RUU KUHAP  mulai bergulir di DPR, jangan sampai aspirasi "ditekuk"

      RUU KUHAP mulai bergulir di DPR, jangan sampai aspirasi "ditekuk"

      9 Juli 2025 08:18

      Mengulas strategi  Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      Mengulas strategi Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump

      8 Juli 2025 11:09

  • Kesra
    • Mendes PDT ajak Fokali IMM bina desa sukseskan Kopdes Merah Putih

      Mendes PDT ajak Fokali IMM bina desa sukseskan Kopdes Merah Putih

      20 jam lalu

      Dokter FKUI:  Tuli akibat bising jadi ancaman baru di era modern

      Dokter FKUI: Tuli akibat bising jadi ancaman baru di era modern

      20 jam lalu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami berawan-hujan ringan pada Sabtu

      22 jam lalu

      Gempa bermagnitudo 5,6 terjadi di  barat daya Fakfak Papua Barat

      Gempa bermagnitudo 5,6 terjadi di barat daya Fakfak Papua Barat

      12 Juli 2025 05:57

      Dubes Palestina  apresiasi kepedulian UMI untuk rakyatnya

      Dubes Palestina apresiasi kepedulian UMI untuk rakyatnya

      12 Juli 2025 05:42

  • Tetangga
    • Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      Aset lahan kosong Kanwil Kemenkum Malut akan dibangun gedung dan rumah dinas

      7 Juli 2025 18:21

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      3 Juli 2025 18:10

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      2 Juli 2025 18:57

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      2 Juli 2025 18:52

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      2 Juli 2025 18:38

  • Polkam
    • Ketua MPR dukung  Said Aldi Al Idrus jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia

      Ketua MPR dukung Said Aldi Al Idrus jadi Presiden Pemuda Masjid Dunia

      19 jam lalu

      Hidayat Nur Wahid  tegaskan pentingnya pematangan Sekolah Rakyat

      Hidayat Nur Wahid tegaskan pentingnya pematangan Sekolah Rakyat

      20 jam lalu

      Istana:  Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

      Istana: Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

      12 Juli 2025 05:38

      Menteri PANRB  dorong keterpaduan digitalisasi manajemen ASN

      Menteri PANRB dorong keterpaduan digitalisasi manajemen ASN

      11 Juli 2025 14:32

      Menko Yusril dukung  Daud Beureueh jadi pahlawan nasional

      Menko Yusril dukung Daud Beureueh jadi pahlawan nasional

      11 Juli 2025 12:09

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Tim SAR evakuasi enam ABK KM Sumber Hidup 03 yang hanyut

      Jumat, 11 Juli 2025 1:16

      Kapal Inka Mina 984 tak bisa diselamatkan, 14 ABK berhasil dievakuasi

      Kapal Inka Mina 984 tak bisa diselamatkan, 14 ABK berhasil dievakuasi

      Rabu, 9 Juli 2025 21:39

      Kantor Pos Ambon salurkan BSU kepada 22.299 penerima di Maluku

      Kantor Pos Ambon salurkan BSU kepada 22.299 penerima di Maluku

      Rabu, 9 Juli 2025 15:37

      Kapal ikan terbalik di Halmahera, dua nelayan belum ditemukan

      Kapal ikan terbalik di Halmahera, dua nelayan belum ditemukan

      Selasa, 8 Juli 2025 20:39

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Keselamatan pelayaran diperkuat, KSOP Ternate evaluasi langsung

      Selasa, 8 Juli 2025 0:27

Menyingkap fakta seputar pembunuhan Oto "Si Jalak Harupat"

Rabu, 14 Februari 2024 8:07 WIB

Menyingkap fakta seputar  pembunuhan Oto

Oto Iskandar Di Nata. Muhammadiyah.or.id

Jakarta (ANTARA) - 20 Desember 1945.

“Mata-mata musuh yang menjual Kota Bandung satu miliun!” teriak para pemuda laskar itu. “Agen NICA! Mata-mata musuh!”

“Nak, saya jangan dimatikan, saya orang baik,” ujar laki-laki separuh baya itu, mencoba menghentikan amarah para pemuda yang membawa berbagai senjata tajam, yang mengurung dirinya di tepi Pantai Ketapang, Mauk, Tangerang, pagi itu, sekitar pukul 08.30. Kedua tangannya bergerak tanpa arah mencoba menahan sabetan senjata para pengeroyok itu.

Ia mengeluarkan kain dari sakunya dan berteriak, “Ini bukti saya bukan agen NICA, bukan mata-mata, bawa ini pada Bung Karno!” Lalu sebuah belati yang terayun dari leher bagian belakang membuat laki-laki itu terhuyung jatuh. Darah mengucur deras. Seorang laki-laki lain yang turut digiring ke tepi pantai juga diperlakukan sama.

Tubuh dua laki-laki yang jadi korban itu terapung di atas air laut. Dan para pemuda pelaku eksekusi itu lalu pergi begitu saja meninggalkan keduanya. Para pemuda itu tak tahu dan tak sadar siapa yang baru saja mereka bunuh itu. Sementara itu seseorang yang sejak tadi mengawasi dari jauh tak berani mendekat. Ia hanya melihat tubuh korban yang telah menjadi mayat itu terbawa air laut.

Laki-laki yang dituduh sebagai mata-mata itu adalah Oto Iskandar Di Nata, dan laki-laki lain yang dibunuh bersamanya ialah Hasbi bin Nasimun. Para pembunuhnya, para pemuda itu, adalah anggota Laskar Hitam dari Tangerang. Sedangkan seseorang yang melihatnya dari jauh adalah Djumadi, seorang anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah mengenal Oto sejak 1932.

Jasad Oto tidak pernah diketemukan.

Narasi kronologi pembunuhan Oto Iskandar Di Nata, pahlawan nasional yang juga dikenal dengan julukan Si Jalak Harupat itu, penulis susun berdasar laporan LKBN ANTARA dan media lain pada tahun 1950-an. Persidangan penculik dan pembunuh Oto tersebut diliput secara detail oleh ANTARA.


Oto dan pekik "Merdeka"

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Oto menjabat sebagai Menteri Negara di kabinet pertama Republik Indonesia tahun 1945. Ia bertugas mempersiapkan terbentuknya BKR dari laskar-laskar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Awal ketertarikan penulis pada tokoh Oto Iskandar Di Nata ialah ketika secara tak sengaja menemukan data pengadilan Mujitaba bin Murkam, salah seorang yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Oto.

Saat itu, pada 2003-2004, penulis sedang “membongkar” dokumen Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA periode 1950-59, untuk kepentingan penulisan biografi Jaksa Agung Soeprapto. Dalam periode itulah pengadilan pembunuhan atas Oto bisa diikuti cukup runtut.

Pada pengujung 1950, 5 tahun setelah Oto dibunuh, Bung Karno bahkan belum yakin bahwa Oto sudah wafat. Wartawan Kantor Berita ANTARA, 29 September 1950, menulis pernyataan Bung Karno yang mengatakan, “... bahwa jika memang beliau telah meninggal dunia, maka Presiden menyatakan hormatnya kepada arwah Oto Iskandar Di Nata, serta mendoakan agar supaya almarhum diberi Allah tempat yang sebaik-baiknya dalam barzah.”

Setelah kemerdekaan diraih dan semua kelengkapan negara baru disepakati, muncul keperluan pada sebuah pekik yang dapat mempersatukan semua komponen bangsa.

Oto termasuk yang gelisah memikirkan pekik tersebut. Mereka belum punya dan merasakan perlu ada satu kesamaan dalam menyatakan prestasi puncak perjuangan meraih kemerdekaan.

Sehari setelah pelantikan anggota KNIP oleh Soekarno, 22 Agustus 1945, di Kramat diadakan rapat Badan Penolong Keluarga Korban Perang sebagai metamorfosis dari badan Pembantu Prajurit yang sebelumnya mengelola PETA dan Heiho. Pertemuan ini dihadiri oleh semua Daidanco dan ketua BPKKP dari tingkat keresidenan se-Jawa. Dalam rapat tersebut, Oto menganjurkan, untuk kali pertama penggunaan pekik “Merdeka”.

Informasi itu dikemukakan oleh Sutisna Senjaya (Sutsen) dalam harian Sipatahoenan pada penghujung bulan September 1950. Sutsen bermaksud mengoreksi wacana yang beredar, yang disuarakan oleh Arnold Mononutu bahwa pencipta pekik “Merdeka” adalah Soekarno. Kantor berita ANTARA (29/091950) kemudian mengangkat polemik ini ke tingkat nasional. Salah seorang wartawannya, menemui Presiden Soekarno untuk meminta konfirmasi.

Menurut Soekarno, dalam rapat BPKKP di Kramat, oleh Oto dianjurkan untuk memberi salam satu sama lain dengan ucapan “Indonesia Merdeka”. Pada tanggal 1 September 1945, oleh Presiden dikeluarkan dekrit untuk memberi salam satu sama lain dengan ucapan “Merdeka”.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 1945, Soekarno melakukan pembicaraan dengan Oto dan keduanya merasakan benar perlunya satu pekik yang dapat menggelorakan jiwa seluruh rakyat Indonesia. Beberapa pekik yang terlontar adalah: “Hidup”, “Indonesia”, “Indonesia Merdeka”. Pada pembicaraan itu, keduanya belum sampai pada satu keputusan. Pekik “Merdeka” pada saat itu belum terpikirkan. Namun, Soekarno memperkirakan bahwa ada kemungkinan pekik “Merdeka” sudah diucapkan orang sebelum bulan September 1945.

Ukar Bratakusumah, tokoh Paguyuban Pasundan dan pernah menjabat Menteri Pekerjaan Umum (1951-52), juga berpendapat bahwa pencetus pekik merdeka untuk pertama kali adalah Oto.

“Kalau menurut pendapat saya, Oto Iskandar Di Nata, yaitu pada suatu malam ketika kami berkumpul di rumah Oto Iskandar Di Nata dekat Prapatan Lima. Dia mengatakan, agar kita mendapat semangat, kan baik bila menyebar dan merakyat dengan menyebut “Merdeka, Merdeka, Merdeka!” perkataan Merdeka akhirnya menjadi semboyan dan jelas pula, perkataan itu Oto Iskandar Di Nata yang menyampaikan gagasan pertama.”


Detail Eksekusi

Kita kembali ke kasus penculikan dan pembunuhan Oto.

Orang yang terakhir bertemu Oto pada hari penculikan ialah Sanusi Hardjadinata yang di kemudian hari menjadi Gubernur Jawa Barat. Hal ini diakui Sanusi pada peringatan hari wafat Oto 21/12/1956, yang dimuat ANTARA keesokan harinya.

Menurutnya, pada Desember 1945, ia sedang bercakap-cakap dengan Oto di Jalan Kapas Jakarta. “Tiba-tiba datanglah beberapa orang pemuda mengambil almarhum.” Sanusi segera melaporkan kejadian itu kepada yang berwajib, tetapi laporannya tidak mendapat perhatian. “Maklumlah pada waktu itu saya bukan orang terkemuka dan tidak mendapat perhatian dari yang berwajib.”

Persidangan kasus Oto ini berakhir dengan vonis 15 tahun untuk Mujitaba, seperti yang penulis dapatkan dalam biografi Priyatna Abdurrasyid, salah seorang jaksa penuntut umum, ditulis oleh Ramadhan KH yang berjudul, "Dari Cilampeni ke New York Mengikuti Hati Nurani" (Sinar Harapan, 2001).

Dari laporan ANTARA juga dapat disusun proses penculikan Oto sebagai berikut.

Para pemuda laskar itu membawa Oto dari Jakarta ke sebuah penjara polisi di Tangerang. Terdakwa Mujitaba bin Murkam pada pengadilan 16 Agustus 1958, mengakui bahwa pada suatu hari di bulan Desember 1945, ia diperintahkan oleh Direktorium Tangerang untuk mengambil H. Hasbi bin Haji Nasimun dari penjara Tanah Tinggi, Tangerang. Sementara sepasukan Laskar Rakyat diperintahkan pergi ke asrama polisi untuk mengambil Oto. Dalam deskripsi terdakwa, Oto saat itu adalah seorang laki-laki setengah tua, tinggi, berpakaian jas dan bercelana panjang, dan memakai topi (helmhoed).

Setelah dihadapkan kepada Direktorium, terdakwa bersama Usman, Lampung, Dullah, dan Mail, diperintahkan oleh Sumo untuk membawa kedua tahanan itu ke Mauk. Dalam perjalanan, kedua tahanan didampingi kiri-kanan oleh Usman dan Lampung. Adapun terdakwa mengawal perjalanan dengan duduk di dispatbord. Bersama mereka, turut pula beberapa anggota laskar yang duduk di kap dan dispatbord mobil bercat hitam. Mereka berpakaian serba hitam dan bersenjatakan pistol serta golok. Tiba di Mauk menjelang magrib, kedua tahanan itu diserahkan kepada pimpinan BKR bernama Djumadi dalam waktu terpisah.

Hasbi diturunkan terlebih dahulu. Sambil memegang golok, Mujibata berkata, “Ini saya tarok mata-mata musuh, sebentar akan saya bawa lagi ke sini seorang mata-mata musuh dari Bandung.” Sambil beranjak pergi hendak mengambil tahanan satunya, ia mengancam, “Ini jangan hilang, kalau hilang gantinya orang-orang di sini.”

Djumadi hanya bisa melihat kejadian itu dan diliputi perasaan penuh ketakutan. Sekira pukul tujuh malam, Mujitaba datang lagi dengan mobil yang sama lalu menyerahkan Oto. Kedua tahanan itu lalu dimasukkan ke dalam sel.

Keesokan paginya, eksekusi dilakukan atas perintah Sumo, salah seorang dari empat serangkai pendiri Direktorium Tangerang. Tiga pemimpin lain ialah Achmad Choirun, Suwono, dan Abas. Setelah eksekusi berlangsung, satu regu pasukan datang untuk memeriksa kedua tahanan, tetapi mereka telah terlambat. Terkesan ada keraguan di kalangan Laskar Hitam dan Direktorium Tangerang, bagaimana harus memperlakukan Oto. Kalau melihat waktu eksekusi, saat itu Direktorium telah resmi memisahkan diri dari RI. Artinya, Direktorium menganggap RI sebagai “musuh” dan Oto adalah salah seorang mantan menteri negara RI atau pengikut setia "Republiknya" Soekarno.

Upaya mencari kaitan kematian Oto dengan Laskar Hitam, ternyata tidak ditemukan hasil memuaskan. Sekalipun saat eksekusi mereka meneriakkan bahwa Oto adalah “mata-mata musuh” yang maksudnya NICA atau Jepang, tetapi bingkai politik di seputar Laskar Hitam menjelaskan bahwa merekalah yang justru menjadi musuh RI karena telah menyatakan pelepasan diri dari Republik Indonesia. Direktorium pimpinan Achmad Chairun saat itu (21 Oktober 1945 – 14 Januari 1946) mengambil alih pemerintahan Tangerang. Motivasi kelompok Direktorium atau Laskar Hitam dalam pembunuhan itu, karenanya menjadi kabur.

Pada 18 Oktober 1945, Achmad Chairun yang menyebut dirinya sebagai “Bapak Rakyat” Tangerang, memimpin pengambilalihan kekuasaan. Chairun mengangkat dirinya sebagai Bupati Tangerang. Tiga hari kemudian, aparatur baru dari tingkat kabupaten hingga kelurahan ditetapkan mengganti pejabat sebelumnya. Ditetapkan pula Tangerang lepas dari Republik Indonesia, dan sejak saat itu berdirilah Republik Tangerang yang beraliran komunis. Untuk mengoordinasikan kekuasaannya, mereka membentuk suatu direktorium yang dikomando oleh empat serangkai, yakni Achmad Chairun, Sumo, Suwono, dan Abas. Adapun Mujitaba menjabat sebagai Sekretaris Badan Penasihat.

Dalam persidangan, atas permintaan Jaksa Mr. Priyatna, Mujitaba memberikan keterangan mengenai riwayat hidupnya. Ia menjelaskan bahwa pada masa pendudukan Jepang, ia hidup sebagai pedagang warung kecil di Teluk Naga, Tangerang. Tahun 1945, ia bergabung sebagai anggota Laskar Rakyat yang aktif berjuang melawan tentara pendudukan. Setahun berselang, ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Tangerang, merangkap sebagai pegawai bidang penerangan. Saat itu bupati Tangerang adalah Achmad Chairun. Terdakwa juga menjadi sekretaris Dewan Penasehat Agung yang mendampingi pemerintahan kabupaten. Pada 1947--49, ia menjadi anggota polisi RI dan ikut bergerilya ke hutan melawan tentara Belanda. Suatu ketika, dalam perjalanan menemui keluarganya ke Tangerang, ia tertangkap tentara NICA, kemudian diserahkan kepada KNIL. Ia dipenjara di tahanan Mauk. Dalam waktu itulah terdakwa bergabung ke dalam KNIL.

Mengapa hanya Mujitaba yang divonis? Karena pada saat persidangan dimulai, para pelaku yang lain sudah meninggal dunia. Dengan demikian, tinggallah Mujitaba seorang pelaku penculikan dan pembunuhan Oto yang masih hidup.

*) Iip D. Yahya, peneliti dan penulis, tinggal di Bandung

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyingkap fakta seputar pembunuhan Oto “Si Jalak Harupat”

Pewarta: Iip D. Yahya *)
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Menko Yusril dukung  Daud Beureueh jadi pahlawan nasional

Menko Yusril dukung Daud Beureueh jadi pahlawan nasional

11 Juli 2025 12:09

Presiden Prabowo nyatakan dukungan jadikan Marsinah pahlawan nasional

Presiden Prabowo nyatakan dukungan jadikan Marsinah pahlawan nasional

1 Mei 2025 12:24

Golkar hargai usulan menjadikan Soeharto  sebagai pahlawan nasional

Golkar hargai usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional

22 April 2025 06:20

Mensos janji dengar rakyat terkait tolak usulan Soeharto jadi pahlawan

Mensos janji dengar rakyat terkait tolak usulan Soeharto jadi pahlawan

21 April 2025 06:53

Paguyuban  Serulingmas usulkan kakek Prabowo menjadi Pahlawan Nasional

Paguyuban Serulingmas usulkan kakek Prabowo menjadi Pahlawan Nasional

20 Maret 2025 10:04

Yenny Wahid hargai Presiden Prabowo yang singgung usulan Gus Dur jadi pahlawan

Yenny Wahid hargai Presiden Prabowo yang singgung usulan Gus Dur jadi pahlawan

23 Desember 2024 06:46

Mensos: Presiden Prabowo sampaikan nama pahlawan nasional dalam waktu dekat

Mensos: Presiden Prabowo sampaikan nama pahlawan nasional dalam waktu dekat

26 November 2024 15:40

Forkopimda Maluku ziarah ke TMP Kapaha Ambon peringati Hari  Pahlawan

Forkopimda Maluku ziarah ke TMP Kapaha Ambon peringati Hari Pahlawan

10 November 2024 13:15

Terpopuler

Susunan  pemain semifinal Piala Dunia Antarklub PSG vs Real Madrid

Susunan pemain semifinal Piala Dunia Antarklub PSG vs Real Madrid

Pricila Tupalessy wakili Maluku dalam pertukaran pemuda Indonesia-Australia

Pricila Tupalessy wakili Maluku dalam pertukaran pemuda Indonesia-Australia

Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

Unpatti Ambon gencarkan studi medis berbasis kelautan jawab tantangan kesehatan global

Unpatti Ambon gencarkan studi medis berbasis kelautan jawab tantangan kesehatan global

Top News

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

  • Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    Cegah pungli, Disdik Ambon larang sekolah pungut uang seragam ke orang tua

    8 Juli 2025 21:46

  • Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    3 Juli 2025 10:11

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA