Ambon (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon akan menerapkan pendidikan antinarkoba mulai tahun ajaran 2013- 2014 di lingkup Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mulai tahun ajaran baru 2013 -2014 kami akan menerapkan pendidikan antinarkoba bagi siswa SD dan SMP di Ambon," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama, Senin.
Menurut dia, penerapan pendidikan antinarkoba dilakukan melalui jalur mata pelajaran tambahan muatan lokal (mulok).
"Pelajaran tersebut tidak diberikan melalui suatu mata pelajaran tersendiri, melainkan dengan cara menyisipkannya melalui beberapa mata pelajaran tambahan," katanya.
Benny mengatakan pihaknya masih menungu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait pendidikan antinarkoba.
Sebagai langkah awal, telah dilakukan sosialisasi antinarkoba kepada siswa dalam rangka penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar kualitas pendidikan, moral dan kepribadian siswa menjadi baik.
"Kita telah menyiapakan guru-guru untuk mengikuti sosialisasi penerapan mata pelajaran antinarkoba di sekolah sambil menunggu juknis," ujarnya.
Diakuinya, pendidikan antinarkoba penting agar penyalahgunaan narkoba tidak dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, karena narkoba akan mengacam kesehatan dan masa depan pemakai sekaligus masyarakat.
"Narkoba tak mengenal usia, karena itu pendidikan ini sangat oenting artinya dalam upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para siswa agar tidak terjerat," kata Benny.