Ambon (Antara Maluku) - Tarif angkutan kapal feri yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ambon khusus untuk lintasan dari pelabuhan Desa Galala, Kota Ambon menuju pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru naik sebesar 13 persen.
Kenaikan sama juga diberlakukan untuk lintasan dari pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu (P.Ambon), Kabupaten Maluku Tengah menuju Pelabuhan Waipirit, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kata Manajer Usaha PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ambon Syamsudin Tanassy di Ambon, Senin.
Sedangkan lintasan dalam teluk Ambon khususnya pelabuhan Desa Galala menuju Desa Poka belum diberlakukan kenaikan tarif dan ASDP masih menunggu keputusan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Syamsudin menjelaskan, penetapan kenaikan tarif kapal feri pada dua lintasan tersebut sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan ASDP dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku yang dilakukan dalam pertemuan akhir Juni 2013, setelah terjadi kenaikan harga BBM secara nasional.
"Jadi hasil pertemuan itu disampaikan kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan langsung memutuskan harga tarif pada lintasan pelabuhan Galala menuju pelabuhan Namlea sebesar 15 persen, namun ASDP baru memberlakukan sebesar 13 persen dan baru dilakukan pada tanggal delapan Juli 2013," ujarnya.
Dia menjelaskan, selama ini para penumpang yang naik kapal feri dari pelabuhan Galala menuju pelabuhan Namlea dengan membayar tarif sebesar Rp66.000/orang namun sekarang sudah naik menjadi Rp71.000/orang.
Sedangkan untuk lintasan pelabuhan Hunimua - Waipirit yang tadinya Rp12.000/orang naik menjadi Rp13.000/orang.
"Kalau lintasan Galala - Poka kami masih menunggu Keputusan Wali Kota Ambon, tetapi ASDP juga sudah memperhitungkan besarnya tarif dan sudah diserahkan kepada Wali Kota Ambon, namun belum diputuskan," katanya.