Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan dari anak usaha Kimia Farma.
“Kimia Farma juga demikian. Ada inilah, rekayasa keuangan,” kata Arya usai meresmikan Vending Machine UMKM PT Pegadaian di Jakarta, Rabu.
Arya menyampaikan bahwa pihaknya sudah menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan pada anak Kimia Farma. Namun, dia tidak menyebut secara rinci anak perusahaan tersebut. “Temuannya udah ada, tinggal diproses aja,” ucap Arya.
Arya menjelaskan bahwa rekayasa keuangan yang diduga dilakukan anak usaha Kimia Farma itu berbeda dengan yang terjadi pada dugaan kasus fraud pada PT Indofarma.
“Itu beda, dia (anak usaha Kimia Farma), rekayasa keuangan. Beda sama kalau Indo (Indofarma) itu kan uangnya hilang, diambil, kalau ini kan dia rekayasa, menggelembungkan,” jelas Arya.
Baca juga: Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, bentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik. Tetapi pada kenyataannya hasil penjualan tidak berjalan baik.
“Misalnya di distribusi distribusi dan sebagainya, seakan-akan penjualan semua bagus padahal enggak. Anaknya si KF (Kimia Farma),” tutur Arya.
Arya mengungkapkan bahwa temuan dugaan rekayasa keuangan tersebut berdasarkan hasil audit internal PT Kimia Farma.
“Itu hasilnya kalau nggak ada audit dari internalnya KF (Kimia Farma) mana dapat itu, karena yang audit internal makanya didapat itu,” ungkap Arya.
Lebih lanjut area menambahkan bahwa permasalahan lain yang terjadi di kimia Farma yaitu banyaknya pabrik yang dibangun tetapi dinilai tidak efisien.
“Dan disamping itu juga KF (Kimia Farma) ada juga problem di pabriknya. Yaitu kebanyakan pabrik, enggak efisien. Makanya dari 10 pabrik bakal tinggal lima pabrik yang dikelola. Iya, jadi enggak efisien lah pokoknya, dulu itu terlalu banyak bangun pabrik. Padahal enggak butuh,” demikian Arya menjelaskan.