Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) berjanji penuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan transportasi di Maluku Utara (Malut) yang aman dan faktor keselamatan menjadi sorotan utama untuk dibenahi, terutama antar-pulau di daerah ini.
"Setelah mempelajari kerangka acuan, tentunya kami fokus untuk Kota Ternate merupakan salah satu kota yang tingkat mobilitas transportasi yang sangat padat dibandingkan dengan kota lainnya," kata Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nurlaila Muhammad, usai Rapat Kerja (Raker) dan Mapping isu strategis sektor transportasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan Badan Kebijakan Transportasi, di Bella Hotel Ternate, Kamis.
Apalagi, kata Nurlaila, Kota Ternate menjadi tujuan untuk memasarkan hasil pertanian dan hasil alam lainnya yang berasal dari wilayah sekitar, serta pasar untuk segala kebutuhan masyarakat,
Seperti diketahui, Kota Ternate menjadi pintu masuk melalui pelayaran antar-pulau di wilayah Malut, baik itu menggunakan moda transportasi speedboat maupun kapal yang melayari berbagai kabupaten/kota maupun antar-provinsi.
Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pengguna jasa dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas perhubungan, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Infrastruktur.
Menurut dia, berbicara tentang bagaimana membangun konektivitas transportasi yang ideal di Maluku Utara, kita perlu melihat perkembangan wilayah terlebih dahulu, dimana alur pergerakan penduduk baik yang datang dari luar Malut maupun yang berada di wilayah Malut.
Sehingga, tingginya penggunaan moda transportasi baik, laut, darat maupun udara saat ini sepertinya membutuhkan kajian-kajian secara komprehensif lagi sehingga dapat mendukung kelancaran penggunaan transportasi.
"Saya percaya bahwa para narasumber akan memberi banyak masukan dan solusi bagi kita untuk lebih mudah dalam melakukan pemetaan jalur transportasi berdasarkan kriteria wilayah yang aman dan selamat," katanya.
Raker yang mengangkat tema Peningkatan Konektivitas Transportasi untuk keselamatan di Provinsi Maluku Utara, Pj. Gubernur melalui staf ahli, sangat menaruh harapan besar, pada para peserta raker dengan pemangku kepentingan transportasi ini agar kita semua dimana dalam penyusunan rekomendasi dan evaluasi kebijakan sektor transportasi tahun 2024 di Maluku Utara dapat berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2022 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2023.
"Saya juga mengharapkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan tentunya kepada semua pemangku kepentingan transportasi yang hadir dalam Raker ini harus dapat melahirkan sebuah rekomendasi berkelanjutan untuk keselamatan transportasi masyarakat di Wilayah Maluku Utara," ucapnya.