Ambon (ANTARA) - Pemerintah provinsi Maluku edukasi ASN tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai jawaban terhadap perkembangan teknologi yang terus berkembang," kata Plh Sekda Maluku Dr Syuryadi Sabirin di Ambon, Rabu.
Edukasi yang melibatkan pejabat eselon tiga dan empat lingkup Pemprov Maluku itu dikemas dalam bimbingan teknis penyusunan domain proses bisnis dan domain layanan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kegiatan berlangsung hingga 5 Juli 2024 menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN RB, pihak SKALA serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
“Sebagai landasan pelaksanaan SPBE di Provinsi Maluku telah diterbitkan tiga dokumen, yakni SK Gubernur Maluku nomor 211 tahun 2022 tentang pembentukan tim koordinasi penyelenggaraan SPBE, SK Gubernur Maluku nomor 210 tahun 2020 tentang pembentukan tim evaluator internal SPBE, dan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 86 tahun 2021 tentang tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik,” katanya menjelaskan.
Ia juga mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi untuk dapat menyusun arsitektur SPBE di Pemerintah Provinsi Maluku.
Ia melanjutkan bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka diperlukan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Saat ini persoalan SPBE masih harus menjadi fokus pemerintah daerah ini. Saya minta kita semua bisa fokus terhadap SPBE ini, karena keberhasilan bisa dicapai jika ada fokus dan lokus, untuk menyelesaikan ini, kerjakanlah dengan niat baik dan kerja ikhlas sehingga apapun yang dikerjakan bisa tercapai, Agar Maluku bisa lebih baik,” ungkapnya.