Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi untuk melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), usai seorang WNI meninggal dunia di sebuah hotel Bangladesh yang terbakar pada Senin (5/8).
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, korban WNI berinisial DU itu meninggal dunia akibat terlalu banyak menghirup asap karena hotel tempat korban menginap terbakar saat kerusuhan terjadi di Bangladesh.
"Dari pihak kita, Kemlu sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, dari Kemlu dan juga dengan duta besar kita di Dhaka terus melakukan komunikasi untuk bagaimana dapat melakukan evakuasi sebaik mungkin," kata Menlu saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Adapun korban DU diketahui tiba di Bangladesh pada 1 Agustus 2024 untuk kunjungan bisnis.
Atas meninggalnya korban, Kemlu pun telah menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk menyampaikan belasungkawa dan memfasilitasi repatriasi jenazahnya.
Sedikitnya 73 orang tewas, termasuk 14 anggota polisi, dalam bentrokan-bentrokan antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa di Dhaka dan kota-kota lain di Bangladesh.
Aksi unjuk rasa meningkat pekan lalu untuk memprotes kebijakan kuota PNS yang diterapkan pemerintah Bangladesh, menyusul bentrokan di Universitas Dhaka.
Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin pun membubarkan parlemen sebagai tanda berakhirnya era pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang melarikan diri ke India setelah menghadapi demonstrasi besar-besaran menolak kuota PNS di negara itu.
Kepresidenan Bangladesh dalam sebuah pernyataan, Selasa (6/8), menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan para kepala angkatan bersenjata, para pemimpin partai politik, perwakilan masyarakat sipil, dan para pemimpin gerakan protes yang dipimpin mahasiswa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menlu: RI siapkan evakuasi usai satu WNI tewas di Bangladesh
Menlu: RI siapkan evakuasi usai satu WNI tewas di Bangladesh
Kamis, 8 Agustus 2024 13:11 WIB