Ternate (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berupaya meningkatkan pengetahuan penyidik dalam menangani berbagai kasus pelanggaran pemilu.
"Kami telah menggelar berbagai pelatihan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyidik dalam menuntaskan kasus pelanggaran pemilu, karena saat ini pemahaman dan pengetahuan penyidik mengenai pengusutan kasus pelanggaran pemilu masih dinilai kurang," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Jumat.
Ia mengatakan bahwa saat ini, Polda Malut telah memberikan pelatihan terhadap 50 penyidik dari berbagai jajaran polres kabupaten/kota di Malut.
Ia berharap para penyidik yang telah mendapatkan pelatihan dapat memproses semua kasus pelanggaran pemilu dengan cara yang professional dan tepat.
Sebelumnya, kata Kabid Humas, pihaknya sebulan lalu telah menyiapkan 65 orang penyidik untuk menangani kasus pidana pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Dari 65 penyidik, 50 di antaranya telah menjalani pelatihan mengenai berbagai hal terkait dengan peraturan pemilu, termasuk prosedur yang harus dilakukan dalam setiap menangani kasus pidana pemilu.
Ia mengatakan bahwa pelatihan ini akan melahirkan para penyidik mengenai tata cara penyidikan dan penuntasan kasus pidana pemilu hingga ke pengadilan.
Selain itu, dalam proses pelatihan yang melibatkan instruktur professional tak dilakukan satu arah, tetapi pelatihan lebih menggunakan pola komunikasi dua arah dengan memberi contoh kasus kemudian semuanya sama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan.
Oleh karena itu, dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu, penyidik harus meneliti laporan Bawaslu mengenai berbagai kasus, seperti dalam kasus dugaan pemalsuan berkas hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Malut putaran kedua harus dilakukan penilitian lebih serius.
Menurutnya, jika laporan yang diajukan oleh Bawaslu masih dalam tahap proses penyelidikan maka laporan tersebut akan diteliti secara detail. "Jika laporan tersebut ternyata terbukti, maka terduga akan dipanggil dan kemudian dilakukan pemeriksaan lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku" jelasnya.
