Ternate (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate melakukan pelatihan bagi pelatih atau training of trainers (TOT) untuk percepatan akuntabilitas pengelolaan keuangan bagi puluhan pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Maluku Utara (Malut).
"Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi mulai dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku, sebab, pengelola keuangan Bumdes dalam ilmu akuntansi, sehingga dapat secara mandiri mencatat transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan Bumdes sesuai ketentuan," kata Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIC Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Malut Andhika di Ternate, Kamis.
Ia mengharapkan para pengelola keuangan Bumdes selaku peserta kegiatan, di samping mampu mengelola keuangan serta menyusun laporan keuangan Bumdes masing-masing, juga mampu menjadi pelatih yang akan melatih dan mendampingi pengelola keuangan Bumdes di wilayah masing-masing.
Salah satu rangkaian tujuan kegiatan ini, katanya, sebagai bentuk transparansi penyaluran dana desa dan regulasi kepada masyarakat desa serta wadah diskusi mengenai penyaluran Dana Desa 2024.
"Harapannya, masyarakat desa dapat menjadi lebih memahami mengenai pengelolaan dana desa yang tepat sasaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Malut dan kegiatan ini adalah pengelola Bumdes di Malut dan pejabat/staf DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), sejumlah 40 orang" ujarnya.
Ia menjelaskan latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini karena kewajiban pelaporan keuangan Bumdes mengacu kepada Kepmendesa PDTT 136/2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, yang pada prinsipnya berisi penerapan ilmu akuntansi, padahal tidak semua pengelola keuangan Bumdes memiliki kompetensi yang memadai dalam ilmu akuntansi.
Pihaknya berharap, semakin banyak Bumdes di Malut bisa mengetahui, memahami, dan menerapkan ketentuan Kepmendesa PDTT 136/2022 dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Bumdes sesuai standar akuntansi keuangan, menghasilkan laporan keuangan yang auditable dan mendapat opini terbaik dari auditor, sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen keuangan Bumdes kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk pembelajaran materi, diskusi, dan simulasi aplikasi akuntansi keuangan Bumdes di kelas, konsep dasar akuntansi dan kebijakan akuntansi, serta simulasi aplikasi akuntansi keuangan Bumdes melalui penyusunan bagan akun standar (BAS), pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, dan penyusunan catatan atas laporan keuangan
Kegiatan dipusatkan di KPPN Ternate dibuka Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah DJPb Malut M Priandi.
KPPN perkuat kapasitas pengelola keuangan Bumdes di Maluku Utara
Kamis, 24 Oktober 2024 12:02 WIB