Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan perdamaian dalam konteks perang di Ukraina harus berkomitmen pada prinsip-prinsip kedaulatan dan integritas wilayah.
Hal itu tercantum itu dalam rilis keterangan bersama usai pertemuan kedua pemimpin di London, Inggris, yang dipublikasi Kantor Perdana Menteri Inggris melalui laman www.gov.uk, Kamis (21/11). dan dikutip di Jakarta, Jumat.
"Dalam konteks perang di Ukraina, kami menggarisbawahi komitmen kami untuk menegakkan hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB. Agar perdamaian menjadi adil dan berkelanjutan, perdamaian harus berkomitmen pada prinsip-prinsip kedaulatan dan integritas wilayah serta dibangun berdasarkan keterlibatan inklusif dan dialog antara semua pihak," tulis keterangan tersebut.
Melalui keterangan bersama itu, kedua pemimpin juga bersepakat bahwa instalasi nuklir harus diperbolehkan beroperasi dengan aman dan terjamin sejalan dengan prinsip-prinsip International Atomic Energy Agency (IAEA).
Kedua pemimpin juga menyepakati bahwa ketahanan pangan global yang tidak terputus, memerlukan navigasi komersial yang bebas, lengkap dan aman serta sepakat bahwa semua tawanan perang harus dibebaskan sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pertemuan itu Presiden Prabowo dan PM Inggris Keir Starmer sepakat untuk meningkatkan kerja sama bilateral pada bidang pertahanan dan keamanan, termasuk melalui dialog pertahanan luar negeri yang baru, kemitraan yang lebih erat di bidang keamanan siber dan melanjutkan kerja sama dalam kontraterorisme dengan keterlibatan pemangku kepentingan terkait.
Kedua pemimpin juga sepakat melanjutkan kemitraan industri pertahanan, serta sepakat untuk memperkuat kerja sama di forum multilateral, termasuk PBB, G20 dan ASEAN, dan menegaskan kembali komitmen kami terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI-Inggris: Perdamaian di Ukraina harus berdasarkan prinsip kedaulatan
RI-Inggris: Perdamaian di Ukraina harus berdasarkan prinsip kedaulatan
Jumat, 22 November 2024 11:44 WIB