Ternate (Antara Maluku) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, daftar tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) di Ternate cukup fantastis, yakni sampai tahun 2025.
"Dari CJH Ternate yang akan ke tanah suci, daftar tunggunya sampai tahun 2025 mendatang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kota Ternate, Mahmud Zulkiram M. Chairudin di Ternate, Minggu.
Menurut dia, tingginya animo umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima yakni naik haji, untuk Kota Ternate sendiri jumlah kuota yang ditunda diperkirakan hingga tahun 2025 baru diberangkatkan.
"Kalau CJH yang baru mendaftar tahun ini, diperkirakan pada tahun 2025 baru akan diberangkatkan, jadi di sini tidak dilihat sesuai umur, namun siapa yang lebih dulu mendaftar maka dialah yang berhak untuk berangkat lebih dulu," ujarnya.
Sedangkan, untuk jumlah keberangkatan kuota CJH berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Malut, KH Abdul Gani Kasuba Nomor 157/KPTS/MU/2014 tentang penetapan kuota CJH kabupaten/kota se Provinsi Malut Musim haji 1435 hijriah tahun 2014 adalah sebanyak 233 kuota CJH.
Mahmud mengatakan, dari 233 kouta CJH yang telah ditetapkan itu masuk di dalamnya sebanyak 56 orang jamaah yang berasal dari Kota Ternate yang ditunda keberangkatannya pada tahun lalu akibat dari pemotongan 20 persen.
Sehingga, dari 56 orang CJH tersebut kemudian diberangkatkan pada tahun ini, sehingga bagi mereka yang telah melunasi semua biaya BPIH menyangkut dengan keberangkatan pada tahun lalu belum diberangkatkan.
"Kalau pada tahun ini biaya tersebut berubah menjadi Rp41 juta lebih dari biaya sebelumnya yakni sebesar Rp 37 juta lebih, maka ketika pembayaran tambahan BPIH itu sudah terlunasi maka CJH sudah tidak dikenakan biaya tambahan lagi, karena itu kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Ia mengatakan, sebenarnya rencana keberangkatan jumlah calon jemaah haji pada tahun ini adalah sebanyak 241 orang, namun karena terjadi pemotongan 20 persen dari kuota tersebut, sehingga dikurangi menjadi 233 orang CJH yang diberangkatkan.
"Sebenarnya 241 orang yang akan diberangkatkan pada tahun ini, cuma karena terjadi pemotongan sebesar 20 persen sehingga dikurangi menjadi 233 orang yang diberangkatkan," jelasnya.
Menurut dia, hal itu terjadi bukan hanya di Kota Ternate, tapi berlaku bagi seluruh kabupaten/kota dilingkup Provinsi Malut. Penetapan jumlah kuota CJH ini bukan hanya berlaku di Kota Ternate, tapi berlaku di semua kabupaten/kota, karena secara nasional juga kuota keberangkatan calon jemaah haji masih tetap sama.
Sementara itu, batas waktu pelunasan tahap reguler atau pertama yaitu dimulai pada tanggal 11 Juni - 9 Juli 2014, jika dalam tahap pelunasan reguler para CJH kemudian belum juga melunasi biaya tersebut maka bisa dibayar pada pelunasan tahap kedua yakni pada tanggal 14 hingga 17 juli 2014.
"Kalaupun kuota CJH belum terpenuhi, maka akan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota untuk dilengkapi," ujarnya.