Ternate (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Supratman di kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat(31/01.
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan 2024 dan akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Menkum juga meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Selain itu, ia menekankan Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK.
“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK," kata dia.
“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Negara 1, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran. Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.
“Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis. Sehingga perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur Nyoman.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendorong jajarannya mengimplementasikan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan yang akuntabel akan berpengaruh pada capaian penilaian WTP Kemenkum.
“Pengelolaan keuangan juga harus berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat,” kata dia.