Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa menekankan kebijakan efisiensi anggaran pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Saya meminta jajaran ASN pemerintah provinsi mematuhi Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan menerapkannya. Ingat APBD bukan hanya soal belanja, tapi juga soal pendapatan yang menjadi fokus kita ke depan" kata dia di Ambon, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat memimpin apel perdana bersama ASN dan non-ASN pada lingkup Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Menurut Lewerissa, saat ini Maluku berada dalam situasi keterbatasan keuangan daerah sehingga penting untuk memperhatikan skala prioritas pada pelaksanaan program.
“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita harus laksanakan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, sejalan dengan visi-misi, dan berdampak langsung untuk pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat Maluku, dan tidak boleh ada program kegiatan yang tidak jelas dan tidak relevan dengan upaya untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan Maluku,” tegas Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan seluruh ASN maupun non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku harus bekerja cepat untuk percepatan program prioritas.
"Bukan semata kerja yang biasa saja karena ASN maupun non-ASN di lingkup Pemprov Maluku adalah ujung tombak kita dalam menjemput kemajuan di Maluku," tuturnya.
Oleh sebab itu di bawah kepemimpinannya organisasi perangkat daerah (OPD) tidak diperkenankan memiliki visi dan misi selain yang ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
“Kami memiliki dua tangan untuk mencapai visi-misi ini, yaitu OPD dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD), ke depan semua Program harus diarahkan untuk pencapaian visi-misi ini," ucap Lewerissa.