• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 5 Agustus 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menkum RI pengendai kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendai kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      Mezaac Maurits Silooy jabat Kepala Pemerintah Negeri Amahusu

      29 Juli 2025 17:12

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

  • Hukum
    • Menkum: DPR akan ambil alih inisiasi RUU Perampasan Aset

      Menkum: DPR akan ambil alih inisiasi RUU Perampasan Aset

      2 jam lalu

      Polda Maluku resmi operasi anti narkotika Salawaku 2025 sasar sekolah dan lapas

      Polda Maluku resmi operasi anti narkotika Salawaku 2025 sasar sekolah dan lapas

      15 jam lalu

      Menteri  Imipas akan tempatkan TNI/Polri di lapas-rutan

      Menteri Imipas akan tempatkan TNI/Polri di lapas-rutan

      18 jam lalu

      Ketua KPK respons pernyataan Megawati terkait amnesti untuk Hasto

      Ketua KPK respons pernyataan Megawati terkait amnesti untuk Hasto

      20 jam lalu

      Ancaman bom di penerbangan Soetta-Kualanamu, ini penjelasan Lion Air

      Ancaman bom di penerbangan Soetta-Kualanamu, ini penjelasan Lion Air

      3 Agustus 2025 16:22

  • Ekonomi
    • Menteri PKP  siap melawan rentenir melalui pembiayaan mikro

      Menteri PKP siap melawan rentenir melalui pembiayaan mikro

      2 jam lalu

      Pemkab Malteng panen raya padi  seluas 675 hektare di Seram Utara

      Pemkab Malteng panen raya padi seluas 675 hektare di Seram Utara

      2 jam lalu

      Komisi XI: Implementasi PMK soal emas perlu diawasi

      Komisi XI: Implementasi PMK soal emas perlu diawasi

      18 jam lalu

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      20 jam lalu

      Proyek abadi blok Masela resmi masuki tahapan FEED

      Proyek abadi blok Masela resmi masuki tahapan FEED

      20 jam lalu

  • Artikel
    • Membangun Pilar Integritas dan Pengendalian Diri di Poltekkes Kemenkes Maluku: Sebuah Refleksi dari Kisah Daud

      Membangun Pilar Integritas dan Pengendalian Diri di Poltekkes Kemenkes Maluku: Sebuah Refleksi dari Kisah Daud

      16 jam lalu

      Amnesti, abolisi, dan  tantangan demokrasi digital

      Amnesti, abolisi, dan tantangan demokrasi digital

      2 Agustus 2025 11:14

      Peran zat besi  dan solusi fortifikasi gizi bagi balita

      Peran zat besi dan solusi fortifikasi gizi bagi balita

      28 Juli 2025 06:54

      Pangan  kuat, negara berdaulat

      Pangan kuat, negara berdaulat

      28 Juli 2025 06:53

      Hari Anak Nasional:  Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      Hari Anak Nasional: Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      22 Juli 2025 11:34

  • Kesra
    • BMKG prediksi potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah

      BMKG prediksi potensi cuaca berawan dan hujan di sejumlah wilayah

      1 jam lalu

      INPEX  Scholarship Foundation buka peluang beasiswa S2 di Jepang bagi alumni Unpatti

      INPEX Scholarship Foundation buka peluang beasiswa S2 di Jepang bagi alumni Unpatti

      10 jam lalu

      Lapas Ambon beri program pendidikan kesetaraan pada warga binaan tingkatkan SDM

      Lapas Ambon beri program pendidikan kesetaraan pada warga binaan tingkatkan SDM

      10 jam lalu

      Pemkot Ambon tingkatkan kualitas layanan perpustakaan sekolah hingga desa/kelurahan

      Pemkot Ambon tingkatkan kualitas layanan perpustakaan sekolah hingga desa/kelurahan

      10 jam lalu

      Basarnas masih mencari seorang nelayan hilang saat melaut di Tidore

      Basarnas masih mencari seorang nelayan hilang saat melaut di Tidore

      14 jam lalu

  • Tetangga
    • Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      Ini upaya Desa Bale Tidore Kepulauan cegah pernikahan dan kehamilan dini

      2 Agustus 2025 20:14

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

  • Polkam
    • Presiden Prabowo terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK

      Presiden Prabowo terbitkan Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di DTPK

      2 jam lalu

      Wakil Ketua MPR ingatkan Merah Putih di atas segala bentuk  kreativitas

      Wakil Ketua MPR ingatkan Merah Putih di atas segala bentuk kreativitas

      21 jam lalu

      Menko Polkam  tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan

      Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan

      4 Agustus 2025 07:22

      PDI P dukung pemerintahan Prabowo, Gerindra ucapkan terima kasih

      PDI P dukung pemerintahan Prabowo, Gerindra ucapkan terima kasih

      3 Agustus 2025 17:06

      Wamendagri  tak persoalkan warga kibarkan bendera One Piece

      Wamendagri tak persoalkan warga kibarkan bendera One Piece

      2 Agustus 2025 13:30

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku dukung pembangunan  radar TNI AU di Ambon

      DPRD Maluku dukung pembangunan radar TNI AU di Ambon

      2 Agustus 2025 13:38

      DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Tumpukan sampah di Pasar Barito Ternate

      Senin, 4 Agustus 2025 12:25

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

  • Video
    • Guru Ambon dibina agar kualitas perpustakaan sesuai standar nasional

      Guru Ambon dibina agar kualitas perpustakaan sesuai standar nasional

      Senin, 4 Agustus 2025 16:30

      Bank Indonesia gagas Festival Salawaku, buka peluang UMKM naik kelas

      Bank Indonesia gagas Festival Salawaku, buka peluang UMKM naik kelas

      Sabtu, 2 Agustus 2025 23:29

      Polda Malut amankan pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan

      Polda Malut amankan pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan

      Sabtu, 2 Agustus 2025 14:53

      Wamenkes apresiasi penggunaan Koperasi Merah Putih untuk bangun klinik

      Wamenkes apresiasi penggunaan Koperasi Merah Putih untuk bangun klinik

      Kamis, 31 Juli 2025 22:58

      Dukung ketahanan pangan, Kodim Ambon dan kelompok tani tanam padi gogo

      Dukung ketahanan pangan, Kodim Ambon dan kelompok tani tanam padi gogo

      Kamis, 31 Juli 2025 20:52

Jadikan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Oleh Fianda Sjofjan Rassat Senin, 24 Februari 2025 13:10 WIB

Jadikan  LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Logo KPK. ANTARA Dok.

Jakarta (ANTARA) - Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi masyarakat. Jika diberi kesempatan, semua lapisan masyarakat tentu senantiasa siap sedia menjadi agen pemberantasan korupsi.

Agar masyarakat bisa menjadi agen pemberantasan korupsi yang efektif, tentu, harus ada instrumen baku dan mudah diakses agar setiap orang bisa berpartisipasi.

Instrumen seperti itu sebenarnya telah ada, yaitu dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berfungsi untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara dan juga sebagai instrumen untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi merupakan bentuk transparansi kepemilikan dan asal-usul harta kekayaan seorang penyelenggara negara," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan.

Itu tidak lain karena LHKPN bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai wujud pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya-upaya pencegahan.

LHKPN memuat data harta kekayaan para pejabat beserta asal-asal usulnya, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, uang kas atau setara kas, harta lainnya serta utang.

Harta kekayaan yang tertera dalam LHKPN juga menyertakan harta milik suami, istri, dan anak dalam tanggungan. Semua harta kekayaan milik pejabat penyelenggara negara harus disertakan dengan jujur dalam LHKPN dan akan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga yang mengelola data LHKPN.

Tentunya akan muncul pertanyaan apakah LHKPN ini akan menjadi instrumen pemberantasan korupsi yang efektif? Jawabannya adalah tentu saja iya. Dengan instrumen tersebut penegak hukum bisa mengawasi wajar atau tidaknya penambahan atau pengurangan harta kekayaan seorang pejabat bersadarkan profil jabatannya.

LHKPN juga memberikan akses kepada masyarakat untuk mengawasi harta kekayaan seorang pejabat penyelenggara negara. Masyarakat yang berada dekat dengan pejabat terkait bisa melihat langsung apakah harga kekayaan yang dimiliki oleh pejabat terkait sesuai dengan yang dilaporkannnya di dalam LKHPN.

Kalau sesuai artinya pejabat tersebut sudah memenuhi kewajibannya soal keterbukaan atas kepemilikan hartanya selaku pejabat publik. Namun jika tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini sudah ada tiga pejabat yang dipidanakan oleh komisi antirasuah itu yang berawal dari laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian harta yang dimiiki mereka dengan yang dilaporkan di LHKPN.

Yang pertama adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anak Rafael terlibat dalam kasus penganiayaan yang kemudian menyerempet soal flexing.

Warganet pun menyoroti soal sejumlah harta Rafael Alun yang tidak tercantum dalam LHKPN hingga akhirnya membuat KPK bergerak untuk mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Kemudian kasus penganiayaan itu berkembang menjadi kasus korupsi setelah KPK menemukan bukti-bukti kuat dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara Rafael Alun Trisambodo akhirnya bergulir di persidangan. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, Rafael Alun juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar, subsider tiga tahun penjara.

Pihak KPK mengeksekusi putusan perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo dan menyita uang senilai Rp40,5 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara.

Pejabat kedua yang dipidanakan KPK berawal dari LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede.

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

KPK mengungkapkan akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Eko Darmanto mencapai sekitar Rp37,7 miliar.

Pejabat ketiga yang berurusan dengan KPK karena LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai isi LHKPN-nya. Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU, dengan dugaan penerimaan gratifikasi hingga Rp28 miliar.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke meja hijau dengan Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak saat ia menjabat sejumlah posisi strategis di Ditjen Bea dan Cukai. Dia kemudian dituntut pidana 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp1 miliar.

Kepatuhan LHKPN

Pejabat penyelenggara negara yang menduduki jabatan tertinggi di Indonesia yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi kewajibannya untuk mengisi LHKPN

Demikian juga 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih. KPK menyatakan semua telah menyerahkan LHKPN. Dengan demikian kepatuhan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 100 persen.

Lebih lanjut KPK mengungkapkan ada 418.665 pejabat yang merupakan wajib lapor LHKPN pada 2025. Berdasarkan data per 31 Januari 2025, sebanyak 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen.

KPK pun mengimbau para pejabat penyelenggara negara tersebut untuk segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum 31 Maret 2025.

Seluruh LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK itu kemudian bisa diakses masyarakat pada laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Dengan hadirnya LHKPN tersebut, masyarakat di seluruh penjuru Indonesia sudah dibekali dengan instrumen untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Masyarakat pun tidak perlu ragu melapor ke KPK, karena komisi antirasuah itu sepenuhnya menjamin kerahasiaan identitas pihak yang memberikan laporan dugaan korupsi.

Oleh karena itu, kini tidak ada lagi alasan publik tutup mata dan apatis dengan korupsi di sekitarnya. Saatnya masyarakat aktif bergerak melaporkan segala bentuk dugaan korupsi ke aparat penegak hukum.

Korupsi adalah musuh bersama. Musnahnya korupsi dari Tanah Air tentunya akan menjadi awal terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gunakan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Ketua KPK respons pernyataan Megawati terkait amnesti untuk Hasto

Ketua KPK respons pernyataan Megawati terkait amnesti untuk Hasto

20 jam lalu

KPK: Ada peran eks ketua komisi pertanian DPR RI di kasus sinar-x

KPK: Ada peran eks ketua komisi pertanian DPR RI di kasus sinar-x

2 Agustus 2025 13:30

KPK: Belum ada pengajuan untuk periksa Bobby Nasution jadi saksi

KPK: Belum ada pengajuan untuk periksa Bobby Nasution jadi saksi

2 Agustus 2025 13:29

KPK: Kasus Harun Masiku tetap berjalan meski Hasto dapat amnesti

KPK: Kasus Harun Masiku tetap berjalan meski Hasto dapat amnesti

1 Agustus 2025 14:24

KPK masih tunggu surat keputusan amnesti untuk bebaskan Hasto Kristiyanto

KPK masih tunggu surat keputusan amnesti untuk bebaskan Hasto Kristiyanto

1 Agustus 2025 12:33

Hasto Kristiyanto kembali ke Rutan KPK setelah menjalani pengobatan

Hasto Kristiyanto kembali ke Rutan KPK setelah menjalani pengobatan

1 Agustus 2025 12:25

KPK jelaskan kegiatan berobat Hasto Kristiyanto telah diagendakan sebelum amnesti

KPK jelaskan kegiatan berobat Hasto Kristiyanto telah diagendakan sebelum amnesti

1 Agustus 2025 12:23

KPK akan meminta keterangan pihak Google dalam penyelidikan Google Cloud

KPK akan meminta keterangan pihak Google dalam penyelidikan Google Cloud

1 Agustus 2025 07:38

Terpopuler

Persib Bandung lakukan penyegaran seusai hadapi Western Sydney Wanderers

Persib Bandung lakukan penyegaran seusai hadapi Western Sydney Wanderers

BMKG: Waspadai cuaca ekstrem di perairan Malut hingga 6 Agustus

BMKG: Waspadai cuaca ekstrem di perairan Malut hingga 6 Agustus

BMKG:  hujan ringan--lebat guyur sejumlah daerah termasuk Ambon pada Minggu

BMKG: hujan ringan--lebat guyur sejumlah daerah termasuk Ambon pada Minggu

Islam Makhachev tertantang oleh Topuria yang melampauinya di peringkat UFC

Islam Makhachev tertantang oleh Topuria yang melampauinya di peringkat UFC

Wali Kota Ambon lantik Raja Amahusu  akhiri kekosongan selama 11 tahun

Wali Kota Ambon lantik Raja Amahusu akhiri kekosongan selama 11 tahun

Top News

  • 23 warga binaan di Lapas Ambon terjangkit TBC, Isolasi ketat dilakukan

    23 warga binaan di Lapas Ambon terjangkit TBC, Isolasi ketat dilakukan

    28 Juli 2025 19:51

  • Salahi penggunaan visa, Imigrasi Ternate deportasi 23 warga Vietnam

    Salahi penggunaan visa, Imigrasi Ternate deportasi 23 warga Vietnam

    28 Juli 2025 19:07

  • Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    21 Juli 2025 13:10

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com