• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 26 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      24 Juli 2025 13:04

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

  • Hukum
    • Bamsoet  dorong inisiatif DPR revisi undang-undang kepemilikan senjata

      Bamsoet dorong inisiatif DPR revisi undang-undang kepemilikan senjata

      8 jam lalu

      Kasus CSR BI, KPK  usut aliran uang ke yayasan milik pejabat negara

      Kasus CSR BI, KPK usut aliran uang ke yayasan milik pejabat negara

      14 jam lalu

      KPK: Penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

      KPK: Penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

      15 jam lalu

      KPK masih  berkomunikasi dengan otoritas Singapura terkait kasus Petral

      KPK masih berkomunikasi dengan otoritas Singapura terkait kasus Petral

      15 jam lalu

      KPK:  Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

      KPK: Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

      15 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menko Zulhas  berkomitmen atasi gunung sampah dalam dua tahun

      Menko Zulhas berkomitmen atasi gunung sampah dalam dua tahun

      5 jam lalu

      ASDP Ambon  permudah mobilitas dan distribusi logistik di wilayah 3T

      ASDP Ambon permudah mobilitas dan distribusi logistik di wilayah 3T

      13 jam lalu

      FKBI:  Kenaikan tarif ojek online harus seimbang

      FKBI: Kenaikan tarif ojek online harus seimbang

      13 jam lalu

      BRMP Maluku  implemntasi teknologi modern dongkrak produksi pertanian

      BRMP Maluku implemntasi teknologi modern dongkrak produksi pertanian

      14 jam lalu

      Wamen PKP:  Konsumen berhak dapat informasi detail pembelian rumah

      Wamen PKP: Konsumen berhak dapat informasi detail pembelian rumah

      25 Juli 2025 15:01

  • Artikel
    • Hari Anak Nasional:  Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      Hari Anak Nasional: Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      22 Juli 2025 11:34

      RUU PPRT dan  langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      21 Juli 2025 07:38

      Beras oplosan  dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      21 Juli 2025 06:56

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      20 Juli 2025 12:42

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

  • Kesra
    • BMKG:  Frekuensi gempa susulan di Poso mulai menurun

      BMKG: Frekuensi gempa susulan di Poso mulai menurun

      7 jam lalu

      BMKG: Indonesia didominasi hujan ringan dan awan tebal pada Sabtu

      BMKG: Indonesia didominasi hujan ringan dan awan tebal pada Sabtu

      13 jam lalu

      Balai Lapkesmas Dinkes Ambon gencarkan skrining TBC di lapas

      Balai Lapkesmas Dinkes Ambon gencarkan skrining TBC di lapas

      19 jam lalu

      Lembaga HI Maluku edukasi orang tua di Ambon pola asuh anak di era digital

      Lembaga HI Maluku edukasi orang tua di Ambon pola asuh anak di era digital

      19 jam lalu

      Gubernur Malut:  Implementasi program pembangunan penting dalam RPJMD

      Gubernur Malut: Implementasi program pembangunan penting dalam RPJMD

      25 Juli 2025 14:40

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      24 Juli 2025 19:30

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:16

  • Polkam
    • Mendagri:  Tata kelola distribusi beras yang baik dapat pengaruhi harga

      Mendagri: Tata kelola distribusi beras yang baik dapat pengaruhi harga

      15 jam lalu

      Anggota DPR tegaskan  komitmen pemerataan pendidikan daerah 3T-marginal

      Anggota DPR tegaskan komitmen pemerataan pendidikan daerah 3T-marginal

      15 jam lalu

      Pemprov Maluku tanamkan wawasan kebangsaan perkuat nilai-nilai Pancasila di kampus

      Pemprov Maluku tanamkan wawasan kebangsaan perkuat nilai-nilai Pancasila di kampus

      19 jam lalu

      DPR: Komisi III minta izin gelar rapat revisi KUHAP di masa reses

      DPR: Komisi III minta izin gelar rapat revisi KUHAP di masa reses

      25 Juli 2025 15:03

      DPRD Halteng tegaskan tiga pulau sengketa masuk wilayah Malut

      DPRD Halteng tegaskan tiga pulau sengketa masuk wilayah Malut

      25 Juli 2025 14:39

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      30 Juni 2025 12:46

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Gempa 6,0 guncang Laut Maluku, aman dari tsunami

      Gempa 6,0 guncang Laut Maluku, aman dari tsunami

      Sabtu, 26 Juli 2025 16:29

      Larangan melaut bagi kapal nelayan dan tongkang di Ambon diperpanjang

      Larangan melaut bagi kapal nelayan dan tongkang di Ambon diperpanjang

      Kamis, 24 Juli 2025 14:44

      Komdigi sosialisasikan layanan darurat 112 kepada pemkot Ambon

      Komdigi sosialisasikan layanan darurat 112 kepada pemkot Ambon

      Rabu, 23 Juli 2025 17:35

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

Jadikan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Oleh Fianda Sjofjan Rassat Senin, 24 Februari 2025 13:10 WIB

Jadikan  LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Logo KPK. ANTARA Dok.

Jakarta (ANTARA) - Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi masyarakat. Jika diberi kesempatan, semua lapisan masyarakat tentu senantiasa siap sedia menjadi agen pemberantasan korupsi.

Agar masyarakat bisa menjadi agen pemberantasan korupsi yang efektif, tentu, harus ada instrumen baku dan mudah diakses agar setiap orang bisa berpartisipasi.

Instrumen seperti itu sebenarnya telah ada, yaitu dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berfungsi untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara dan juga sebagai instrumen untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi merupakan bentuk transparansi kepemilikan dan asal-usul harta kekayaan seorang penyelenggara negara," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan.

Itu tidak lain karena LHKPN bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai wujud pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya-upaya pencegahan.

LHKPN memuat data harta kekayaan para pejabat beserta asal-asal usulnya, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, uang kas atau setara kas, harta lainnya serta utang.

Harta kekayaan yang tertera dalam LHKPN juga menyertakan harta milik suami, istri, dan anak dalam tanggungan. Semua harta kekayaan milik pejabat penyelenggara negara harus disertakan dengan jujur dalam LHKPN dan akan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga yang mengelola data LHKPN.

Tentunya akan muncul pertanyaan apakah LHKPN ini akan menjadi instrumen pemberantasan korupsi yang efektif? Jawabannya adalah tentu saja iya. Dengan instrumen tersebut penegak hukum bisa mengawasi wajar atau tidaknya penambahan atau pengurangan harta kekayaan seorang pejabat bersadarkan profil jabatannya.

LHKPN juga memberikan akses kepada masyarakat untuk mengawasi harta kekayaan seorang pejabat penyelenggara negara. Masyarakat yang berada dekat dengan pejabat terkait bisa melihat langsung apakah harga kekayaan yang dimiliki oleh pejabat terkait sesuai dengan yang dilaporkannnya di dalam LKHPN.

Kalau sesuai artinya pejabat tersebut sudah memenuhi kewajibannya soal keterbukaan atas kepemilikan hartanya selaku pejabat publik. Namun jika tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini sudah ada tiga pejabat yang dipidanakan oleh komisi antirasuah itu yang berawal dari laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian harta yang dimiiki mereka dengan yang dilaporkan di LHKPN.

Yang pertama adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anak Rafael terlibat dalam kasus penganiayaan yang kemudian menyerempet soal flexing.

Warganet pun menyoroti soal sejumlah harta Rafael Alun yang tidak tercantum dalam LHKPN hingga akhirnya membuat KPK bergerak untuk mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Kemudian kasus penganiayaan itu berkembang menjadi kasus korupsi setelah KPK menemukan bukti-bukti kuat dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara Rafael Alun Trisambodo akhirnya bergulir di persidangan. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, Rafael Alun juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar, subsider tiga tahun penjara.

Pihak KPK mengeksekusi putusan perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo dan menyita uang senilai Rp40,5 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara.

Pejabat kedua yang dipidanakan KPK berawal dari LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede.

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

KPK mengungkapkan akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Eko Darmanto mencapai sekitar Rp37,7 miliar.

Pejabat ketiga yang berurusan dengan KPK karena LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai isi LHKPN-nya. Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU, dengan dugaan penerimaan gratifikasi hingga Rp28 miliar.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke meja hijau dengan Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak saat ia menjabat sejumlah posisi strategis di Ditjen Bea dan Cukai. Dia kemudian dituntut pidana 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp1 miliar.

Kepatuhan LHKPN

Pejabat penyelenggara negara yang menduduki jabatan tertinggi di Indonesia yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi kewajibannya untuk mengisi LHKPN

Demikian juga 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih. KPK menyatakan semua telah menyerahkan LHKPN. Dengan demikian kepatuhan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 100 persen.

Lebih lanjut KPK mengungkapkan ada 418.665 pejabat yang merupakan wajib lapor LHKPN pada 2025. Berdasarkan data per 31 Januari 2025, sebanyak 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen.

KPK pun mengimbau para pejabat penyelenggara negara tersebut untuk segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum 31 Maret 2025.

Seluruh LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK itu kemudian bisa diakses masyarakat pada laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Dengan hadirnya LHKPN tersebut, masyarakat di seluruh penjuru Indonesia sudah dibekali dengan instrumen untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Masyarakat pun tidak perlu ragu melapor ke KPK, karena komisi antirasuah itu sepenuhnya menjamin kerahasiaan identitas pihak yang memberikan laporan dugaan korupsi.

Oleh karena itu, kini tidak ada lagi alasan publik tutup mata dan apatis dengan korupsi di sekitarnya. Saatnya masyarakat aktif bergerak melaporkan segala bentuk dugaan korupsi ke aparat penegak hukum.

Korupsi adalah musuh bersama. Musnahnya korupsi dari Tanah Air tentunya akan menjadi awal terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gunakan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kasus CSR BI, KPK  usut aliran uang ke yayasan milik pejabat negara

Kasus CSR BI, KPK usut aliran uang ke yayasan milik pejabat negara

14 jam lalu

KPK: Penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

KPK: Penyelidikan kasus kuota haji masih di seputar eks menag

15 jam lalu

KPK masih  berkomunikasi dengan otoritas Singapura terkait kasus Petral

KPK masih berkomunikasi dengan otoritas Singapura terkait kasus Petral

15 jam lalu

KPK:  Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

KPK: Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

15 jam lalu

KPK sedang pantau  kesehatan tersangka kasus suap perdagangan minyak

KPK sedang pantau kesehatan tersangka kasus suap perdagangan minyak

15 jam lalu

KPK selidiki  pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek

KPK selidiki pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek

25 Juli 2025 15:02

KPK panggil mantan dirut perusahaan gas jadi saksi kasus jual beli gas

KPK panggil mantan dirut perusahaan gas jadi saksi kasus jual beli gas

25 Juli 2025 11:59

KPK: Waktu perkara Google Cloud terjadi saat pandemi COVID-19

KPK: Waktu perkara Google Cloud terjadi saat pandemi COVID-19

25 Juli 2025 07:54

Terpopuler

Prabowo:  Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Presiden Prabowo yakin Indonesia akan cerah kuncinya rukun dan kerja sama

Presiden Prabowo yakin Indonesia akan cerah kuncinya rukun dan kerja sama

Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

Gubernur Malut:  Implementasi program pembangunan penting dalam RPJMD

Gubernur Malut: Implementasi program pembangunan penting dalam RPJMD

Top News

  • Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    21 Juli 2025 13:10

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com