• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 3 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Unpatti-LPKA sosialisasi keadilan restoratif pada anak binaan

      Unpatti-LPKA sosialisasi keadilan restoratif pada anak binaan

      10 jam lalu

      Polda Maluku ungkap dugaan praktik pengoplosan BBM bersubsidi di Ambon

      Polda Maluku ungkap dugaan praktik pengoplosan BBM bersubsidi di Ambon

      10 jam lalu

      Lapas Saparua  tes urine petugas dan WBP cegah peredaran narkoba

      Lapas Saparua tes urine petugas dan WBP cegah peredaran narkoba

      17 jam lalu

      Kejagung periksa  pihak Google terkait kasus Chromebook

      Kejagung periksa pihak Google terkait kasus Chromebook

      21 jam lalu

      Kemenkum Malut dukung pelayanan inklusif penyandang disabilitas

      Kemenkum Malut dukung pelayanan inklusif penyandang disabilitas

      2 Juli 2025 06:53

  • Ekonomi
    • 117 Pelaku  usaha di Malut daftarkan perseroan perorangan

      117 Pelaku usaha di Malut daftarkan perseroan perorangan

      1 jam lalu

      DPRD Ambon desak Pemkot pulihkan akses jalan terputus akibat banjir di Leitimur Selatan

      DPRD Ambon desak Pemkot pulihkan akses jalan terputus akibat banjir di Leitimur Selatan

      10 jam lalu

      Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

      Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

      10 jam lalu

      Mendes PDT sebut Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa

      Mendes PDT sebut Kopdes Merah Putih dapat dikembangkan sesuai potensi desa

      18 jam lalu

      Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia masih "on the track"

      Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia masih "on the track"

      18 jam lalu

  • Artikel
    • Semangat  politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      Semangat politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      27 Juni 2025 12:34

      Membangun  tanggul untuk menjaga batas negeri

      Membangun tanggul untuk menjaga batas negeri

      27 Juni 2025 12:28

      Mengapa MK  memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 12:24

      Al Hilal  menjaga harapan Asia

      Al Hilal menjaga harapan Asia

      26 Juni 2025 07:45

      Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      23 Juni 2025 11:34

  • Kesra
    • DPRD Maluku imbau  warga waspadai cuaca ekstrem di darat dan laut

      DPRD Maluku imbau warga waspadai cuaca ekstrem di darat dan laut

      2 jam lalu

      Pemprov Maluku salurkan bantuan bagi korban banjir di Kecamatan Ambalau

      Pemprov Maluku salurkan bantuan bagi korban banjir di Kecamatan Ambalau

      10 jam lalu

      Sempat Hilang kontak, Dua nelayan di Kepulauan Aru ditemukan  selamat

      Sempat Hilang kontak, Dua nelayan di Kepulauan Aru ditemukan selamat

      11 jam lalu

      Mensos: Sekolah Rakyat juga sasar anak komunitas adat terpencil

      Mensos: Sekolah Rakyat juga sasar anak komunitas adat terpencil

      18 jam lalu

      Polisi bantu  evakuasi korban meninggal akibat tanah longsor di Ambon

      Polisi bantu evakuasi korban meninggal akibat tanah longsor di Ambon

      18 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      13 jam lalu

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      13 jam lalu

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      14 jam lalu

      Disparbud Tikep prioritaskan pelindungan terhadap kekayaan intelektual

      Disparbud Tikep prioritaskan pelindungan terhadap kekayaan intelektual

      14 jam lalu

      Kemenkum Malut Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan reformasi birokrasi

      Kemenkum Malut Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan reformasi birokrasi

      28 Juni 2025 18:03

  • Polkam
    • Prabowo dan Pangeran MBS teken MoM DKT Indonesia-Arab Saudi

      Prabowo dan Pangeran MBS teken MoM DKT Indonesia-Arab Saudi

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo  undang Pangeran MBS melawat ke Indonesia

      Presiden Prabowo undang Pangeran MBS melawat ke Indonesia

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo  disambut Pangeran MBS

      Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      2 jam lalu

      Komisi VII DPR RI ingin  bertemu Menteri ATR terkait pulau dikuasai WNA

      Komisi VII DPR RI ingin bertemu Menteri ATR terkait pulau dikuasai WNA

      2 jam lalu

      Lantamal IX-KSOP Ambon jalin kebersamaan Perkuat Pengamanan Wilayah Laut

      Lantamal IX-KSOP Ambon jalin kebersamaan Perkuat Pengamanan Wilayah Laut

      8 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      11 jam lalu

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      DPRD Maluku serahkan hewan kurban ke Masjid Darul Hasanah

      DPRD Maluku serahkan hewan kurban ke Masjid Darul Hasanah

      31 Mei 2025 07:23

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Rabu, 2 Juli 2025 23:19

      Depot air minum masuk dalam empat Ranperda usulan Pemkot Ambon ke DPRD

      Depot air minum masuk dalam empat Ranperda usulan Pemkot Ambon ke DPRD

      Rabu, 2 Juli 2025 15:13

      Perahu bawa mahasiswa KKN UGM tenggelam, 2 orang meninggal dunia

      Perahu bawa mahasiswa KKN UGM tenggelam, 2 orang meninggal dunia

      Rabu, 2 Juli 2025 9:55

      Malut dukung pabrik baterai kendaraan listrik di Halmahera Timur

      Malut dukung pabrik baterai kendaraan listrik di Halmahera Timur

      Minggu, 29 Juni 2025 23:22

      Dari balai ke klinik utama, Maluku perluas akses kesehatan

      Dari balai ke klinik utama, Maluku perluas akses kesehatan

      Kamis, 26 Juni 2025 16:42

Jadikan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Oleh Fianda Sjofjan Rassat Senin, 24 Februari 2025 13:10 WIB

Jadikan  LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Logo KPK. ANTARA Dok.

Jakarta (ANTARA) - Pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi masyarakat. Jika diberi kesempatan, semua lapisan masyarakat tentu senantiasa siap sedia menjadi agen pemberantasan korupsi.

Agar masyarakat bisa menjadi agen pemberantasan korupsi yang efektif, tentu, harus ada instrumen baku dan mudah diakses agar setiap orang bisa berpartisipasi.

Instrumen seperti itu sebenarnya telah ada, yaitu dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berfungsi untuk mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara dan juga sebagai instrumen untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi merupakan bentuk transparansi kepemilikan dan asal-usul harta kekayaan seorang penyelenggara negara," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan.

Itu tidak lain karena LHKPN bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Hal itu sekaligus sebagai wujud pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya-upaya pencegahan.

LHKPN memuat data harta kekayaan para pejabat beserta asal-asal usulnya, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, uang kas atau setara kas, harta lainnya serta utang.

Harta kekayaan yang tertera dalam LHKPN juga menyertakan harta milik suami, istri, dan anak dalam tanggungan. Semua harta kekayaan milik pejabat penyelenggara negara harus disertakan dengan jujur dalam LHKPN dan akan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga yang mengelola data LHKPN.

Tentunya akan muncul pertanyaan apakah LHKPN ini akan menjadi instrumen pemberantasan korupsi yang efektif? Jawabannya adalah tentu saja iya. Dengan instrumen tersebut penegak hukum bisa mengawasi wajar atau tidaknya penambahan atau pengurangan harta kekayaan seorang pejabat bersadarkan profil jabatannya.

LHKPN juga memberikan akses kepada masyarakat untuk mengawasi harta kekayaan seorang pejabat penyelenggara negara. Masyarakat yang berada dekat dengan pejabat terkait bisa melihat langsung apakah harga kekayaan yang dimiliki oleh pejabat terkait sesuai dengan yang dilaporkannnya di dalam LKHPN.

Kalau sesuai artinya pejabat tersebut sudah memenuhi kewajibannya soal keterbukaan atas kepemilikan hartanya selaku pejabat publik. Namun jika tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini sudah ada tiga pejabat yang dipidanakan oleh komisi antirasuah itu yang berawal dari laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian harta yang dimiiki mereka dengan yang dilaporkan di LHKPN.

Yang pertama adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anak Rafael terlibat dalam kasus penganiayaan yang kemudian menyerempet soal flexing.

Warganet pun menyoroti soal sejumlah harta Rafael Alun yang tidak tercantum dalam LHKPN hingga akhirnya membuat KPK bergerak untuk mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Kemudian kasus penganiayaan itu berkembang menjadi kasus korupsi setelah KPK menemukan bukti-bukti kuat dan menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara Rafael Alun Trisambodo akhirnya bergulir di persidangan. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, Rafael Alun juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar, subsider tiga tahun penjara.

Pihak KPK mengeksekusi putusan perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo dan menyita uang senilai Rp40,5 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara.

Pejabat kedua yang dipidanakan KPK berawal dari LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede.

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

KPK mengungkapkan akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Eko Darmanto mencapai sekitar Rp37,7 miliar.

Pejabat ketiga yang berurusan dengan KPK karena LHKPN adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai isi LHKPN-nya. Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU, dengan dugaan penerimaan gratifikasi hingga Rp28 miliar.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke meja hijau dengan Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi dengan total sejumlah Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak saat ia menjabat sejumlah posisi strategis di Ditjen Bea dan Cukai. Dia kemudian dituntut pidana 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp1 miliar.

Kepatuhan LHKPN

Pejabat penyelenggara negara yang menduduki jabatan tertinggi di Indonesia yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi kewajibannya untuk mengisi LHKPN

Demikian juga 123 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih. KPK menyatakan semua telah menyerahkan LHKPN. Dengan demikian kepatuhan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 100 persen.

Lebih lanjut KPK mengungkapkan ada 418.665 pejabat yang merupakan wajib lapor LHKPN pada 2025. Berdasarkan data per 31 Januari 2025, sebanyak 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen.

KPK pun mengimbau para pejabat penyelenggara negara tersebut untuk segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum 31 Maret 2025.

Seluruh LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK itu kemudian bisa diakses masyarakat pada laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Dengan hadirnya LHKPN tersebut, masyarakat di seluruh penjuru Indonesia sudah dibekali dengan instrumen untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Masyarakat pun tidak perlu ragu melapor ke KPK, karena komisi antirasuah itu sepenuhnya menjamin kerahasiaan identitas pihak yang memberikan laporan dugaan korupsi.

Oleh karena itu, kini tidak ada lagi alasan publik tutup mata dan apatis dengan korupsi di sekitarnya. Saatnya masyarakat aktif bergerak melaporkan segala bentuk dugaan korupsi ke aparat penegak hukum.

Korupsi adalah musuh bersama. Musnahnya korupsi dari Tanah Air tentunya akan menjadi awal terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gunakan LHKPN sebagai alat pemberantasan korupsi

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK panggil lagi ASN  untuk jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan

KPK panggil lagi ASN untuk jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan

1 Juli 2025 13:28

Kemenkum Malut: Publik dapat berpartisipasi dalam SPI KPK 2025

Kemenkum Malut: Publik dapat berpartisipasi dalam SPI KPK 2025

29 Juni 2025 13:00

KPK minta  Raline Shah dan Ifan Seventeen lengkapi laporan kekayaan

KPK minta Raline Shah dan Ifan Seventeen lengkapi laporan kekayaan

27 Juni 2025 15:26

KPK masih  melengkapi beberapa hal sebelum tahan tersangka kasus SKIPI

KPK masih melengkapi beberapa hal sebelum tahan tersangka kasus SKIPI

27 Juni 2025 05:26

KPK usut  pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

KPK usut pengadaan di Setjen MPR dengan periksa enam saksi

26 Juni 2025 10:12

KPK  dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

KPK dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

26 Juni 2025 10:10

Menteri ESDM akan  libatkan TNI hingga KPK guna cegah korupsi

Menteri ESDM akan libatkan TNI hingga KPK guna cegah korupsi

25 Juni 2025 14:26

Kapolri mutasi  Ketua KPK-Ketua BNPT dalam rangka pensiun

Kapolri mutasi Ketua KPK-Ketua BNPT dalam rangka pensiun

25 Juni 2025 11:15

Terpopuler

Pemprov Maluku luncurkan  klinik Lawamena tingkatkan layanan Kesehatan

Pemprov Maluku luncurkan klinik Lawamena tingkatkan layanan Kesehatan

Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

Ambon raih predikat tertinggi  kota musik kreatif dari Unesco

Ambon raih predikat tertinggi kota musik kreatif dari Unesco

Top News

  • Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    22 jam lalu

  • Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    29 Juni 2025 14:25

  • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    26 Juni 2025 19:28

  • Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    26 Juni 2025 12:41

  • Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    24 Juni 2025 16:05

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com